Era Reformasi di Indonesia jatuh pada tahun 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan oleh wakil presiden saat itu, B. J Habibie. saat itulah Indonesia mulai memasuki era reformasi. Lahirnya gerakan reformasi ini tidak lain karena adanya ketidakpuasan masyarakat kepada pemerintah. Gerakan ini didominasi oleh mahasiswa. Dalam gerakan tersebut mahasiswa menuntut 6 agenda reformasi.
Adapun 6 Agenda reformasi tersebut, di antaranya :
- Adili Soeharto dan kroni-kroninya
Maraknya praktik KKN, terkhusus praktik nepotisme dalam pemerintahan Soeharto membuat agenda ini harus dijalankan, korupsi di dalam negara yang ditimbulkan pada masa Presiden Soeharto tidak terhitung, sehingga tuntutan tersebut wajib untuk ada.
Hukum Indonesia waktu itu dapat dikatakan “tumpul ke atas, tajam ke bawah”, ketidakadilan terhadap rakyat menjadi hal yang lumrah, kritik adalah barang yang tidak lazim untuk para penguasa. sehingga banyak dari rakyat yang bungkam pada perilaku pemerintah yang sewenang-wenang pada waktu itu.
- Ciptakan Pemerintahan yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
Pada waktu Pemerintahan Presiden Soeharto banyak melakukan praktek-praktek KKN. Hal itu terjadi karena adanya pemusatan kekuasaan. Di samping itu, masyarakat pun belum sepenuhnya berperan serta dalam menjalankan fungsi kontrol sosial yang efektif terhadap penyelenggaraan negara.
- Laksanakan Amandemen UUD 1945
Pada UUD 1945 saat itu, tidak ada batasan waktu untuk presiden mencalonkan diri dan memimpin Indonesia, sehingga presiden dapat terus mencalonkan diri tanpa batasan waktu/seumur hidup. Maka dari itu, amandemen UUD 1945 menjadi salah satu agenda reformasi saat itu.
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, ABRI memiliki supremasi dan legitimasi terhadap kontrol Indonesia yang berlebihan, ABRI waktu itu tidak hanya memiliki fungsi sebagai pengaman negara, namun juga berfungsi politik.
- Pelaksanaan otonomi daerah yang seluas - luasnya
Adanya sentralisasi kekuasaan pada masa orde baru membuat tidak adanya pemerataan terhadap daerah-daerah. sehingga pelaksanaan otonomi daerah menjadi penting untuk mengembangkan dan meningkatkan pembangunan daerah masing-masing.
Dari 6 Agenda reformasi di atas, yang diaanggap telah berhasil dilaksanakan ada 3 agenda yaitu Laksanakan amandemen UUD 1945. Hapuskan Dwifungsi ABRI, dan Pelaksanaan otonomi daerah yang seluas – luasnya.
Dengan demikian, jawabannya adalah 4, 5 dan 6