Iklan
Iklan
Pertanyaan
Perhatikan teks berikut!
Ruang rapat di lantai enam gedung Badan Narkotika Nasional, Jalan M.T. Haryono, Jakarta Timur, itu mendadak senyap. Deputi Pemberantasan BNN, Benny Jozua Mamoto, tampak berkali-kali menghela napas panjang, sementara tiga penyidik di hadapannya menunduk dalam-dalam.
Sore itu, awal Oktober 2013 lalu, Benny baru saja menerima kabar tak enak dari tiga anak buahnya tersebut. Beberapa jam sebelumnya, mereka baru saja selesai melakukan gelar perkara kasus Raffi Ahmad bersama para jaksa di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Raffi adalah selebritas muda papan atas yang sedang berada di puncak karier. Wajah rupawannya ada di hampir semua layar kaca. Dini hari, Minggu, 27 Januari 2013, petugas BNN menggedor rumah sang artis di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan menemukan jejak pesta narkotik dan obat berbahaya (narkoba).
Di sana, penyidik menemukan 14 pil methylenedioxymethcathinone (MDMC) alias metilon dan dua linting ganja. Penangkapan Raffi segera menjadi kepala berita. Selama berhari-hari setelah penggerebekan itu, ratusan wartawan mengepung gedung BNN untuk memperoleh informasi tentang perkembangan kasus ini. Permasalahan yang ditemukan yaitu zat psikotropik yang ditemukan di rumah Raffi adalah narkoba jenis baru. Metilon belum masuk daftar zat terlarang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pernyataan yang tepat tentang teks tersebut adalah …
Teks berita tersebut termasuk dalam jenis hard news.
Paragraf pertama pada teks tersebut termasuk dalam bagian kepala berita.
Berdasarkan teks tersebut, penyidik menemukan 14 pil metilon dan dua paket sabu.
Berdasarkan teks tersebut, setelah penggerebekan itu, ratusan wartawan mengepung gedung BNN untuk memperoleh informasi tentang perkembangan kasus Raffi.
Iklan
R. Trihandayani
Master Teacher
15
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia