Iklan

Pertanyaan

Perhatikan tahap-tahap pengelolaan uang rupiah oleh bank Indonesia berikut! perencanaan pencetakan pengeluaran pengedaran pencabutan dan penarikan pemusnahan rupiah Tahap yang menjadi kewenangan bank Indonesia seutuhnya ditunjukkan pada nomor ...

Perhatikan tahap-tahap pengelolaan uang rupiah oleh bank Indonesia berikut!

  1. perencanaan
  2. pencetakan
  3. pengeluaran
  4. pengedaran
  5. pencabutan dan penarikan
  6. pemusnahan rupiah

Tahap yang menjadi kewenangan bank Indonesia seutuhnya ditunjukkan pada nomor ... space 

  1. 1,2, dan 3 space 

  2. 2,4, dan 6 space 

  3. 3, 4, dan 5 space 

  4. 1, 2, dan 6 space 

  5. 4, 5, dan 6 space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

06

:

47

:

43

Klaim

Iklan

P. Rahayu

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang MataUang,Bank Indonesiadiberikan tugasdan kewenanganPengelolaanUang Rupiahmulai dari tahapan Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, PencabutandanPenarikan, sampai dengan Pemusnahan. Tetapi untuk tahap perencaan dilakukan oleh Bank Indonesiadan berkoordinasi dengan pemerintah. Tahap pencetakan dilakukan oleh Bank Indonesia denganmenunjuk BUMN sebagai pelaksana. Tahap pemusnahan dilakukan oleh Bank Indonesia yang berkoordinasi dengan pemerintah. Maka, jawaban yang tepat adalah poin C .

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah mulai dari tahapan Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, sampai dengan Pemusnahan.

Tetapi untuk tahap perencaan dilakukan oleh Bank Indonesia dan berkoordinasi dengan pemerintah. Tahap pencetakan dilakukan oleh Bank Indonesia dengan menunjuk BUMN sebagai pelaksana. Tahap pemusnahan dilakukan oleh Bank Indonesia yang berkoordinasi dengan pemerintah.

Maka, jawaban yang tepat adalah poin C.   space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Stefanova Roparsaulian Nadeak

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Pertanyaan serupa

BI mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya. Hal tersebut merupakan kebijakan BI yang mencerminkan ….

7

3.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia