Iklan

Pertanyaan

Perhatikan senyawa kovalen berikut. CH 4 ​ PCl 5 ​ NH 3 ​ CHCl 3 ​ H 2 ​ O Jika diketahui nomor atom H = 1, C = 6, N = 7, O = 8, P = 15, Cl = 17, senyawa yang tidak mengikuti aturan oktet adalah....

Perhatikan senyawa kovalen berikut.

  1.  
  2.  
  3.  

Jika diketahui nomor atom H = 1, C = 6, N = 7, O = 8, P = 15, Cl = 17, senyawa yang tidak mengikuti aturan oktet adalah .... space 

  1. (1) space 

  2. (2) space 

  3. (3) space 

  4. (4) space 

  5. (5)space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

11

:

48

:

40

Klaim

Iklan

B. Rohmawati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang benar adalah B.

jawaban yang benar adalah B.space 

Pembahasan

Aturan / kaidah oktet menyatakan bahwa suatu unsur dikatakan stabil saat elektron valensinya 8 seperti golongan gas mulia (VIIIA). Setiap unsur selain golongan gas mulia memiliki kecenderungan untuk mencapai kestabilan dengan cara melepas, menangkap, atau memasangkan elektron secara bersama-sama melalui ikatan kimia. Di alam terdapat senyawa-senyawa yang menyimpang dari kaidah oktet. Penyimpangan ini terjadi dikarenakan 3 hal yaitu: Senyawa yang tidak mencapai kaidah oktet, biasanya dimiliki oleh senyawa-senyawa dengan atom pusat yang elektron valensinya kurang dari 4. Misal : BeCl 2 ​ dan BeCl 3 ​ . Senyawa dengan jumlah elektron valensi ganjil, misal : NO 2 ​ . Senyawa dengan oktet berkembang, yaitu senyawa yang atom pusatnya mempunyai elektron lebih dari 8. Senyawa ini umumnya berasal dari unsur-unsur periode 3, misal : PCl 5 ​ , SF 6 ​ , dan ClF 3 ​ . Untuk mengecek suatu senyawa mengikuti aturan oktet atau tidak dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut. 1) Menuliskan konfigurasi elektron 15 ​ P dan 17 ​ Cl 15 ​ P : 2 8 5 17 ​ Cl : 2 8 7 2) Membuat struktur Lewis PCl 5 ​ Dari struktur Lewis diatas, atom pusat P memiliki lebih dari 8 elektron (10 elektron) sehingga tidak mengikuti aturan oktet. Dengan demikian, senyawa yang tidak mengikuti aturan oktet adalah (2). Jadi, jawaban yang benar adalah B.

Aturan / kaidah oktet menyatakan bahwa suatu unsur dikatakan stabil saat elektron valensinya 8 seperti golongan gas mulia (VIIIA). Setiap unsur selain golongan gas mulia memiliki kecenderungan untuk mencapai kestabilan dengan cara melepas, menangkap, atau memasangkan elektron secara bersama-sama melalui ikatan kimia.

Di alam terdapat senyawa-senyawa yang menyimpang dari kaidah oktet. Penyimpangan ini terjadi dikarenakan 3 hal yaitu:

  • Senyawa yang tidak mencapai kaidah oktet, biasanya dimiliki oleh senyawa-senyawa dengan atom pusat yang elektron valensinya kurang dari 4. Misal :  dan .
  • Senyawa dengan jumlah elektron valensi ganjil, misal : .
  • Senyawa dengan oktet berkembang, yaitu senyawa yang atom pusatnya mempunyai elektron lebih dari 8. Senyawa ini umumnya berasal dari unsur-unsur periode 3, misal : , dan .

Untuk mengecek suatu senyawa mengikuti aturan oktet atau tidak dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.

1) Menuliskan konfigurasi elektron  dan 



2) Membuat struktur Lewis 



Dari struktur Lewis diatas, atom pusat P memiliki lebih dari 8 elektron (10 elektron) sehingga tidak mengikuti aturan oktet.

Dengan demikian, senyawa yang tidak mengikuti aturan oktet adalah (2).

Jadi, jawaban yang benar adalah B.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

9

baiq nadila mustika

Pembahasan lengkap banget

Iklan

Pertanyaan serupa

Diketahui nomor atom H = 1, C = 6, N = 7, O = 8, P = 15, dan Cl = 17. Senyawa berikut mengikuti aturan oktet, kecuali ....

46

4.3

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia