Iklan

Pertanyaan

Diketahui nomor atom C = 6, N = 7, O = 8, P = 15, S = 16, Cl = 17, dan Br = 35. Senyawa-senyawa berikut yang mengikuti kaidah oktet kecuali ....

Diketahui nomor atom C = 6, N = 7, O = 8, P = 15, S = 16, Cl = 17, dan Br = 35. Senyawa-senyawa berikut yang mengikuti kaidah oktet kecuali ....space

  1. N H subscript 3

  2. C Cl subscript 4

  3. S O subscript 2

  4. P Br subscript 3

  5. P Cl subscript 5

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

04

:

57

:

33

Klaim

Iklan

B. Rohmawati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pembahasan
lock

Kaidah oktet merupakan suatu kaidah sederhana dalam kimia yang menyatakan bahwa atom cenderung bereaksi dengan unsur lain untuk memiliki delapan elektron valensi dan berubah menjadi stabil. Kaidah duplet merupakan kecenderungan atom bereaksi dengan unsur lain untuk memiliki 2 elektron dan berubah menjadi stabil. Untuk memenuhi kaidah oktet atau duplet dapat dicapai dengan melepaskan, menangkap, atau memasangkan elektron. Senyawa tersusun dari unsur P dan unsur Cl. Nomor atom dari unsur P adalah 15 sehingga konfigurasi elektronnya adlah 2 8 5. Nomor atom dari unsur Cl adalah Br sehingga konfigurasi elektronnya adalah 2 8 7. Untuk membentuk senyawa , atom P dengan Cl berikatan membentuk ikatan kovalen di mana 1 atom P berikatan dengan 5 atom Cl sehingga atom P menerima 5 elektron dari atom Cl yang kemudian digunakan bersama untuk saling berikatan. Struktur lewis dari digambarkan sebagai berikut: Berdasarkan struktur lewis, atom P memunuhi tidak kaidah oktet dengan jumlah elektronnya sebanyak 10 yang dimana 5 elektron berasal dari atom P dan 5 elektron lainnya berasal dari 5 atom Cl yang berikatan dengan atom P. Atom Cl memenuhi kaidah oktet dengan jumlah elektronnya sebanyak 8 yang dimana 7 elektron berasal dari atom Cl dan 1 elektron lain berasal dari 1 atom P yang berikatan dengan atom Cl. Jadi, jawaban yang benar adalah E.

Kaidah oktet merupakan suatu kaidah sederhana dalam kimia yang menyatakan bahwa atom cenderung bereaksi dengan unsur lain untuk memiliki delapan elektron valensi dan berubah menjadi stabil. 

Kaidah duplet merupakan kecenderungan atom bereaksi dengan unsur lain untuk memiliki 2 elektron dan berubah menjadi stabil.

Untuk memenuhi kaidah oktet atau duplet dapat dicapai dengan melepaskan, menangkap, atau memasangkan elektron.

  • P Cl subscript 5

Senyawa P Cl subscript 5 tersusun dari unsur P dan unsur Cl. Nomor atom dari unsur P adalah 15 sehingga konfigurasi elektronnya adlah 2 8 5. Nomor atom dari unsur Cl adalah Br sehingga konfigurasi elektronnya adalah 2 8 7.

Untuk membentuk senyawa P Cl subscript 5, atom P dengan Cl berikatan membentuk ikatan kovalen di mana 1 atom P berikatan dengan 5 atom Cl sehingga atom P menerima 5 elektron dari atom Cl yang kemudian digunakan bersama untuk saling berikatan.

Struktur lewis dari P Cl subscript 5 digambarkan sebagai berikut:



Berdasarkan struktur lewis, atom P memunuhi tidak kaidah oktet dengan jumlah elektronnya sebanyak 10 yang dimana 5 elektron berasal dari atom P dan 5 elektron lainnya berasal dari 5 atom Cl yang berikatan dengan atom P. Atom Cl memenuhi kaidah oktet dengan jumlah elektronnya sebanyak 8 yang dimana 7 elektron berasal dari atom Cl dan 1 elektron lain berasal dari 1 atom P yang berikatan dengan atom Cl.

Jadi, jawaban yang benar adalah E.space

 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

62

Iklan

Pertanyaan serupa

Molekul-molekul berikut yang tidak memenuhi kaidah oktet adalah.... NO CO PCl 5 ​ PCl 3 ​

21

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia