Iklan

Iklan

Pertanyaan

Perhatikan potongan berita berikut. Tana’ Ulen merupakan tanah larangan berupa kawasan rimba atau hutan primer dengan tingkat keanekaragaman hayati tinggi yang dimanfaatkan untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat adat Dayak. Di wilayah ini tumbuh berbagai jenis rotan, daun sang, kayu manis, damar, sagu, gaharu, dan aneka kayu untuk bahan bangunan selain hidup juga berbagai satwa dan ikan di sungai. Namun begitu, Tana’ Ulen yang merupakan wilayah adat, kini mengalami banyak tekanan. “Pemerintah dengan kewenangannya mulai dari Menteri LHK, hingga provinsi dan kabupaten/kota berulang kali menetapkan wilayah hutan adat sebagai hutan lindung, cagar alam, kawasan HTI, pertambangan, dan perkebunan tanpa koordinasi dengan masyarakat adat setempat,” lanjutnya. Kebijakan pemerintah melalui sistem perizinan, menurut Henoch, telah mengorbankan hutan primer termasuk wilayah Tana’ Ulen mereka. “Akibatnya, wilayah adat kami dirampas karena masuk dalam penguasaan izin dari pemerintah itu.” Sumber: https://www.mongabay.co.id/2015/09/29/resahnya-masyarakat-dayak-kenyah-kayan-akan-wilayah-adat-tana-ulen/ Berdasarkan potongan berita tersebut, Tana’ Ulen bertujuan untuk ….

Perhatikan potongan berita berikut.

Tana’ Ulen merupakan tanah larangan berupa kawasan rimba atau hutan primer dengan tingkat keanekaragaman hayati tinggi yang dimanfaatkan untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat adat Dayak. Di wilayah ini tumbuh berbagai jenis rotan, daun sang, kayu manis, damar, sagu, gaharu, dan aneka kayu untuk bahan bangunan selain hidup juga berbagai satwa dan ikan di sungai.

Namun begitu, Tana’ Ulen yang merupakan wilayah adat, kini mengalami banyak tekanan. “Pemerintah dengan kewenangannya mulai dari Menteri LHK, hingga provinsi dan kabupaten/kota berulang kali menetapkan wilayah hutan adat sebagai hutan lindung, cagar alam, kawasan HTI, pertambangan, dan perkebunan tanpa koordinasi dengan masyarakat adat setempat,” lanjutnya.

Kebijakan pemerintah melalui sistem perizinan, menurut Henoch, telah mengorbankan hutan primer termasuk wilayah Tana’ Ulen mereka. “Akibatnya, wilayah adat kami dirampas karena masuk dalam penguasaan izin dari pemerintah itu.”                                                                                      

Sumber: https://www.mongabay.co.id/2015/09/29/resahnya-masyarakat-dayak-kenyah-kayan-akan-wilayah-adat-tana-ulen/ 

Berdasarkan potongan berita tersebut, Tana’ Ulen bertujuan untuk ….space space 

  1. beradaptasi terhadap nilai lokal sesuai dengan kondisi alam dan kehidupan sosial masyarakatspace space 

  2. memiliki kemampuan untuk bertahan hidup (survival) dalam memenuhi kebutuhan keluarganya masing-masingspace space 

  3. menunggu orang yang dianggap bijaksana dan mampu berpikir berdasarkan kepentingan adat dalam pengambilan keputusanspace space 

  4. memiliki nilai-nilai yang ada di suatu kelompok namun belum tentu disepakati atau diterima dalam kelompok masyarakat yang lainspace space 

  5. menggunakan sumber daya lokal sesuai dengan kebutuhannya dan tidak akan mengeksploitasi secara besar-besar atau dikomersialkanspace space 

Iklan

R. Wahyu

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah E.

jawaban yang tepat adalah E.space space 

Iklan

Pembahasan

Dimensi sumber daya lokal melihat bagaimana setiap masyarakat menggunakan sumber daya lokal sesuai dengan kebutuhannya dan tidak akan mengeksploitasi secara besar-besar atau dikomersialkan. Masyarakat dituntut untuk menjaga keseimbangan alam agar tidak berdampak bahaya bagi kehidupan secara keseluruhan. Secara sederhana, berarti di dalam kearifan lokal masyarakat, terdapat cara-cara pemanfaatan sumber daya lokal mereka. Seperti dalam wilayah Tana’ Ulen, orang dilarang menebang pohon, membakar hutan, membuat ladang, dan melakukan aktivitas-aktivitas lain yang menimbulkan kerusakan hutan. Jadi, jawaban yang tepat adalah E.

Dimensi sumber daya lokal melihat bagaimana setiap masyarakat menggunakan sumber daya lokal sesuai dengan kebutuhannya dan tidak akan mengeksploitasi secara besar-besar atau dikomersialkan. Masyarakat dituntut untuk menjaga keseimbangan alam agar tidak berdampak bahaya bagi kehidupan secara keseluruhan. Secara sederhana, berarti di dalam kearifan lokal masyarakat, terdapat cara-cara pemanfaatan sumber daya lokal mereka. Seperti dalam wilayah Tana’ Ulen, orang dilarang menebang pohon, membakar hutan, membuat ladang, dan melakukan aktivitas-aktivitas lain yang menimbulkan kerusakan hutan. Jadi, jawaban yang tepat adalah E.space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

19

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pikukuh atau aturan adat pada suku Baduy merupakan salah satu contoh dari dimensi sumber daya lokal yang memiliki makna....

15

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia