Iklan

Iklan

Pertanyaan

Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini! Acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Acuan dalam pemanfaatan ruang/pengembangan wilayah provinsi. Acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kabupaten/kota. Acuan lokasi investasi dalam wilayah kota/kabupaten yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta. Pedoman untuk menyusun rencana rinci tata ruang di wilayah provinsi. Fungsi RTRW Kabupaten/Kota ditunjukkan oleh nomor ….

Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini!

  1. Acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
  2. Acuan dalam pemanfaatan ruang/pengembangan wilayah provinsi.
  3. Acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kabupaten/kota.
  4. Acuan lokasi investasi dalam wilayah kota/kabupaten yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta.
  5. Pedoman untuk menyusun rencana rinci tata ruang di wilayah provinsi.space 

Fungsi RTRW Kabupaten/Kota ditunjukkan oleh nomor ….

  1. 1, 2, dan 3space 

  2. 1, 3, dan 4space 

  3. 2, 3, dan 4space 

  4. 2, 4, dan 5space 

  5. 3, 4, dan 5space 

Iklan

S. Fauziyah

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan B.

jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Iklan

Pembahasan

Fungsi RTRW Kota/Kabupaten adalah sebagai berikut. Acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Acuan dalam pemanfaatan ruang/pengembangan wilayah kota/kabupaten Acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kabupaten Acuan lokasi investasi dalam wilayah kota/kabupaten yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta Pedoman untuk menyusun rencana rinci tata ruang di wilayah kota/kabupaten Dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan/pengembangan wilayah kota/kabupaten yang meliputi penetapan peraturan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi Acuan dalam administrasi pertanahan Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Fungsi RTRW Kota/Kabupaten adalah sebagai berikut.

  1. Acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
  2. Acuan dalam pemanfaatan ruang/pengembangan wilayah kota/kabupaten
  3. Acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kabupaten
  4. Acuan lokasi investasi dalam wilayah kota/kabupaten yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta
  5. Pedoman untuk menyusun rencana rinci tata ruang di wilayah kota/kabupaten
  6. Dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan/pengembangan wilayah kota/kabupaten yang meliputi penetapan peraturan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi
  7. Acuan dalam administrasi pertanahan

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

5

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Hierarki atau tingkatan yang tepat dalam rencana tata ruang wilayah dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah, yaitu ….

67

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia