Iklan

Iklan

Pertanyaan

Hierarki atau tingkatan yang tepat dalam rencana tata ruang wilayah dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah, yaitu ….

Hierarki atau tingkatan yang tepat dalam rencana tata ruang wilayah dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah, yaitu ….

  1. RTRW Provinsi – RTRW Nasional – RTRW Kabupaten/Kota

  2. RTRW Nasional – RTRW Provinsi – RTRW Kecamatan

  3. RTRW Nasional – RTRW Kabupaten/Kota – RTRW Provinsi

  4. RTRW Nasional – RTRW Provinsi – RTRW Kabupaten/Kota

  5. RTRW Kabupaten/Kota – RTRW Provinsi – RTRW Nasional

Iklan

M. Robo

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah D.

jawaban yang tepat adalah D.

Iklan

Pembahasan

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan perangkat penataan ruang wilayah yang disusun berdasarkan pendekatan wilayah administratif yang secara hierarki terdiri atas rencana tata ruang wilayah nasional, rencana tata ruang wilayah provinsi, dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.Berdasarkan pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa RTRW dirumuskan secara bertingkatdari yang tertinggi, yaitu RTRW Nasional - RTRW Provinsi - RTRW Kabupaten/Kota . Berdasarkan hierarki tersebut, RTRW yang dirumuskan di tingkat provinsi harus mengacu dan tidak boleh bertentangan dengan RTRW Nasional. Begitu pula dengan RTRWKabupaten/Kota yang harus mengacu dan tidak boleh bertentangan dengan RTRW Nasional dan RTRW Provinsi. Jadi, jawaban yang tepat adalah D.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan perangkat penataan ruang wilayah yang disusun berdasarkan pendekatan wilayah administratif yang secara hierarki terdiri atas rencana tata ruang wilayah nasional, rencana tata ruang wilayah provinsi, dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota. Berdasarkan pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa RTRW dirumuskan secara bertingkat dari yang tertinggi, yaitu RTRW Nasional - RTRW Provinsi - RTRW Kabupaten/Kota. Berdasarkan hierarki tersebut, RTRW yang dirumuskan di tingkat provinsi harus mengacu dan tidak boleh bertentangan dengan RTRW Nasional. Begitu pula dengan RTRW Kabupaten/Kota yang harus mengacu dan tidak boleh bertentangan dengan RTRW Nasional dan RTRW Provinsi.

Jadi, jawaban yang tepat adalah D.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

50

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan salah satu fungsi RTRW pada tingkat provinsi dan ....

1

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia