Iklan
Pertanyaan
Perhatikan penggalan berita berikut!
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- PT BPBD Sumatera Barat (Bank Nagari) resmi melakukan konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah. Hal tersebut disetujui berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada akhir november 2019.
Berdasarkan fungsinya, perbedaan bank konvensional dan bank syariah adalah ….
bank konvensional modalnya sebagian besar dimiliki swasta sedangkan bank syariah sebagian besar modalnya dimiliki pemerintah daerah
bank konvensional menerima simpanan dari masyarakat hanya dalam bentuk deposito berjangka, Bank syariah hanya menerima simpanan berupa giro
bank konvensional dalam kegiatan operasionalnya menerapkan metode bunga sedangkan bank syariah metode bebas dari bunga (riba)
bank konvensional dalam kegiatan usahanya menerapkan prinsip kepercayaan sedangkan bank syariah menerapkan prinsip mudharabah
bank konvensional menerapkan prinsip kerahasiaan sedangkan bank syariah menerapkan prinsip musharakah
Iklan
M. Fitri
Master Teacher
1
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia