Iklan

Pertanyaan

Perhatikan kutipan teks prosedur berikut! Cara Mengurus KTP Baru Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah identitas paling utama yang dianggap sah di Negara Indonesia. Memiliki KTP diharuskan dan wajib bagi siapapun warga Negara yang telah menginjak usia 17 tahun ke atas. Dengan demikian, penting kiranya bagi Anda yang tengah menyiapkan pembuatan KTP untuk mengetahui prosedur yang berlaku dan syarat yang dibutuhkan untuk mengurus KTP. Berikut syarat tersebut : Siapkan segala identitas seperti kartu pelajar (jika ada), pas foto (biasanya ukuran 3×4 dan 3×3), akta lahir, dan Kartu Keluarga. Datangi sekretaris Rukun Tetangga (RT) tempat anda tinggal dan sampaikan permohonan anda untuk mengurus KTP sambil menyerahkan semua data. Untuk selanjutnya, data anda akan dicatat dan disertai dengan formulir permohonan yang harus anda bawa. Usai mendapatkan formulir dengan isian lengkap, serta tanda tangan dan stempel, anda bisa menuju Rukun Warga (RW) setempat. Selanjutnya mintalah tanda tangan beserta stempel, hal demikian juga berlaku selanjutnya di kantor Kelurahan tempat tinggal anda. Kemudian tahap selanjutnya adalah menunggu sesi foto dan rekam sidik jari di kantor Kecamatan. Usai anda melakukan antrean dan melakukan sesi foto, tunggulah paling lambat seminggu, KTP akan dijadwalkan untuk selesai. Berikut ini merupakan tujuan dari teks prosedur “ Cara Mengurus KTP Baru ” , yaitu….

Perhatikan kutipan teks prosedur berikut!

                                                                                                                                          Cara Mengurus KTP Baru

Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah identitas paling utama yang dianggap sah di Negara Indonesia. Memiliki KTP diharuskan dan wajib bagi siapapun warga Negara yang telah menginjak usia 17 tahun ke atas. Dengan demikian, penting kiranya bagi Anda yang tengah menyiapkan pembuatan KTP untuk mengetahui prosedur yang berlaku dan syarat yang dibutuhkan untuk mengurus KTP. Berikut syarat tersebut :

  • Siapkan segala identitas seperti kartu pelajar (jika ada), pas foto (biasanya ukuran 3×4 dan 3×3), akta lahir, dan Kartu Keluarga.
  • Datangi sekretaris Rukun Tetangga (RT) tempat anda tinggal dan sampaikan permohonan anda untuk mengurus KTP sambil menyerahkan semua data.
  • Untuk selanjutnya, data anda akan dicatat dan disertai dengan formulir permohonan yang harus anda bawa.
  • Usai mendapatkan formulir dengan isian lengkap, serta tanda tangan dan stempel, anda bisa menuju Rukun Warga (RW) setempat.
  • Selanjutnya mintalah tanda tangan beserta stempel, hal demikian juga berlaku selanjutnya di kantor Kelurahan tempat tinggal anda.
  • Kemudian tahap selanjutnya adalah menunggu sesi foto dan rekam sidik jari di kantor Kecamatan.
  • Usai anda melakukan antrean dan melakukan sesi foto, tunggulah paling lambat seminggu, KTP akan dijadwalkan untuk selesai.

Berikut ini merupakan tujuan dari teks prosedur “Cara Mengurus KTP Baru, yaitu….

  1. Datangi sekretaris RT

  2. Memberi informasi tentang mengurus surat RT

  3. Menjelaskan cara membuat KK

  4. Memberi informasi cara mengurus KTP baru

  5. Menuliskan penjelasan sesi foto KTP

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

21

:

04

:

36

Klaim

Iklan

E. Dwiky

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Teks prosedur “ Cara Mengurus KTP Baru ” tersebut berisi langkah-langkah untuk mengurus KTP baru. Jawaban D adalah tujuan teks prosedur “ Cara Mengurus KTP Baru ” , yaitu memberi informasi cara mengurus KTP baru.

Teks prosedur “Cara Mengurus KTP Baru tersebut berisi langkah-langkah untuk mengurus KTP baru. Jawaban D adalah tujuan teks prosedur “Cara Mengurus KTP Baru, yaitu memberi informasi cara mengurus KTP baru.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

7

Keyzia Rosella

Ini yang aku cari! Mudah dimengerti Bantu banget Makasih ❤️

Iklan

Pertanyaan serupa

Di bawah ini adalah ciri-ciri teks prosedur, yaitu….

2

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia