Iklan
Pertanyaan
Perhatikan kutipan teks artikel opini berikut!
Awal September lalu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi tiga akun yang diduga membuat konten negatif tentang Papua. Dari identifikasi tersebut, diduga pula tiga akun tersebut memiliki tiga akun buzzer pada lapis pertama dan 34 akun buzzer pada lapis kedua. Sementara itu, buzzer juga beraksi saat isu revisi UU KPK sedang memanas. Buzzer tersebut menggiring opini masyarakat untuk setuju dengan revisi UU KPK. Modusnya pun unik, yaitu dengan memberikan voucer berupa pulsa ataupun uang elektronik senilai Rp50 ribu bagi dua warganet terpilih yang membalas dan memublikasikan ulang cuitan buzzer tersebut.
Indraswari, Debora Laksmi dan Mahatma Chryshna.2019."”Buzzer”, Bisnis Dengungan di Era Digital".Kompas.com.Diakses dan Diadaptasi Juni 2021.https://bebas.kompas.id/baca/utama/2019/10/08/buzzer-bisnis-dengungan-di-era-digital/
Kalimat yang memuat opini perorangan dalam kutipan teks di atas adalah ....
kalimat pertama
kalimat kedua
kalimat ketiga
kalimat keempat
kalimat kelima
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
01
:
22
:
45
:
52
Iklan
A. Rizkyamsi
Master Teacher
18
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia