Terdapat beberapa fungsi tanda titik dua yang tercantum dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Berikut ini adalah beberapa fungsi titik dua yang sesuai dengan kalimat di atas.
1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan. Contohnya, “hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati.” Fungsi tanda titik dua ini sesuai dengan kalimat nomor satu dan nomor lima di atas.
2. Tanda titik dua dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu : “Bawa koper ini, Nak!”
Amir : “Baik, Bu.”
Ibu : “Jangan lupa, letakkan baik-baik!”
Fungsi tanda titik dua ini sesuai dengan kalimat nomor tiga.
3. Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka. Fungsi titik dua ini sesuai dengan kalimat nomor dua, yaitu tanda titik dua digunakan di antara judul dan anak judul suatu karangan.
Dengan demikian, kalimat yang tidak sesuai dengan fungsi titik dua adalah kalimat nomor empat. Pada kalimat tersebut, seharusnya menggunakan tanda titik koma (;), yaitu dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat setara yang satu sari kalimat setara yang lain di dalam kalimat majemuk.
Jadi, jawaban yang tepat adalah D.