Iklan
Pertanyaan
Bacalah teks berikut untuk nomor 19 dan 20!
Isu hidupnya lembaga bredel dalam legislasi pers nasional kembali menghantui insan pers Indonesia. Beberapa kalangan mengaku telah menerima draft perubahan UU Pers yang di dalamnya konon antara lain memuat pengaturan mengenai bredel. Ketakutan akan kembalinya rezim otoriter yang menaburkan kritik dan membudayakan sensor, pembungkaman, serta pembutatulian warga kembali menyeruak. Tidak heran wacana yang hendak dimunculkannya kembali dibredel dalam pembaruan hukum pers yang sebenarnya masih dalam tataran isu menimbulkan gelombang penolakan.
Boleh dikata tidak ada satu pun insan pers dan pegiat hak atas kebebasan informasi di negeri ini yang mau lembaga bredel di kehidupan kembali. Eksisnya lembaga bredel dikhawatirkan memberi peluang bagi kekuasaan untuk secara diskredit menghentikan operasi lembaga pers jika dianggap merongrong kewibawaan pemerintah. Pertanyaan mendasar yang layak dikemukakan adalah sejauh mana kekhawatiran akan kembalinya lembaga bredel harus diterima khususnya di era keterbukaan ini? Yang jelas, isu akan ditolaknya karena akan menghambat kreativitas insan pers.
Perhatikan kalimat berikut!
Mengapa insan pers dan pegiat hak atas kebebasan menolak lembaga bredel dihidupkan kembali?
Kalimat jawaban yang tepat adalah karena ....
dengan hidupnya lembaga bredel dalam Legislasi pers nasional akan menghantui insan pers
insan pers dan pegiat merasa takut akan kembalinya rezim otoriter yang membudayakan sensor
lembaga bredel dikhawatirkan akan memasung kreativitas lembaga pers dan pegiat dalam pemberitaan
lembaga bredel dikhawatirkan memberi peluang Lebar bagi kekuasaan untuk menghentikan operasi lembaga pers
lembaga bredel akan menyensor berita-berita yang dimunculkan di media massa dengan ketat
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
00
:
06
:
54
:
43
Iklan
U. Yuliani
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Gunadarma
31
4.6 (3 rating)
novia.camabaFKH
Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari! Bantu banget Makasih ❤️ Mudah dimengerti
Dina Olivia Purba
Jawaban tidak sesuai
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia