Iklan

Pertanyaan

Perhatikan informasi di bawah ini ! Proklamasi kemerdekaan Indonesia Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 Hari jadi Provinsi Jawa Barat 18 Agustus 1945 Dari Informasi di atas, maka data diatas termasuk dalamjenis fakta . . . .

Perhatikan informasi di bawah ini !

  1. Proklamasi kemerdekaan Indonesia
  2. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
  3. Hari jadi Provinsi Jawa Barat 18 Agustus 1945

Dari Informasi di atas, maka data diatas termasuk dalam jenis fakta . . . .

  1. Fakta mental

  2. Fakta lunak

  3. Fakta aktual

  4. Fakta keras

  5. Fakta sosial

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

02

:

59

:

29

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah D

jawaban yang tepat adalah D

Pembahasan

Pembahasan
lock

Fakta sejarah ialah segala sesuatu yang menjadi kenyataan berdasarkan bukti-bukti sejarah yang ditemukan. Atau dengan kata lain, akibat dari ditemukannya bukti, maka muncullah fakta. Fakta sejarah dapat dibedakan menjadi 5 macam, yaitu : Fakta benda . Yaitu fakta sejarah berupa benda-benda peninggalan masa lampau yang mendukung untuk dilakukannya aktifitas pada masa lampau. Contohnya tombak, kapak lonjong, pisau dari tulang, dan kerajinan tangan lain. Fakta mental . Yaitu fakta sejarah yang tidak berwujud yang merupakan bentuk pemahaman manusia pada masa lampau. Bentuk pemahaman disini ialah kepercayaan dan keyakinan yang dianut. Fakta mental erat kaitannya dengan kejadian batin pada manusia. Fakta mental juga merupakan suatu fakta yang dapat menggambarkan suasana pikiran, perasaan batin, dan sikap yang mendasari suatu karya cipta. Contoh : candi, menhir, moko, dan sebagainya. Fakta sosial . Yaitu suatu fakta sejarah berdasarkan perilaku individu maupun kelompok yang digunakan untuk menunjang kegiatan sosial antar manusia masa lampau. Fakta sosialmampu menggambarkan suasana zaman tersebut, serta menunjukkan suatu kemajuan dan keterampilan pada suatu system kemasyarakatan. Contoh : penggunaan mata uang, peralatan rumah tangga, dan lain-lain. Fakta lunak . Merupakan fakta sejarah yang masih belum jelas dan lengkap asal-usul maupun kebenarannya. Fakta lunak masih membutuhkan temuan-temuan lebih lanjut untuk memperjelas kebenaran dari sejarah tersebut. Contoh : peristiwa pembantaian rakyat Aceh oleh tentara Indonesia masih belum jelas siapa pelakunya, dan lain sebagainya. Fakta keras . Merupakan fakta sejarah yang tidak dapat diragukan lagi kebenaran dan keasliannya. Fakta keras sudah terbukti benar, dan tidak dapat terbantahkan. Contoh : peristiwa reformasi 1998, peristiwa proklamasi, dan lain-lain Maka, dapat disimpulkan bahwa pernyataan-pernyataan diatas termasuk kedalam fakta keras karena kebenarannya tidak dapat diragukan lagi Jadi, jawaban yang tepat adalah D

Fakta sejarah ialah segala sesuatu yang menjadi kenyataan berdasarkan bukti-bukti sejarah yang ditemukan. Atau dengan kata lain, akibat dari ditemukannya bukti, maka muncullah fakta. Fakta sejarah dapat dibedakan menjadi 5 macam, yaitu :

  1. Fakta benda. Yaitu fakta sejarah berupa benda-benda peninggalan masa lampau yang mendukung untuk dilakukannya aktifitas pada masa lampau. Contohnya tombak, kapak lonjong, pisau dari tulang, dan kerajinan tangan lain.
  2. Fakta mental. Yaitu fakta sejarah yang tidak berwujud yang merupakan bentuk pemahaman manusia pada masa lampau. Bentuk pemahaman disini ialah kepercayaan dan keyakinan yang dianut. Fakta mental erat kaitannya dengan kejadian batin pada manusia. Fakta mental juga merupakan suatu fakta yang dapat menggambarkan suasana pikiran, perasaan batin, dan sikap yang mendasari suatu karya cipta. Contoh : candi, menhir, moko, dan sebagainya.
  3. Fakta sosial. Yaitu suatu fakta sejarah berdasarkan perilaku individu maupun kelompok yang digunakan untuk menunjang kegiatan sosial antar manusia masa lampau. Fakta sosialmampu menggambarkan suasana zaman tersebut, serta menunjukkan suatu kemajuan dan keterampilan pada suatu system kemasyarakatan. Contoh : penggunaan mata uang, peralatan rumah tangga, dan lain-lain.
  4. Fakta lunak. Merupakan fakta sejarah yang masih belum jelas dan lengkap asal-usul maupun kebenarannya. Fakta lunak masih membutuhkan temuan-temuan lebih lanjut untuk memperjelas kebenaran dari sejarah tersebut. Contoh : peristiwa pembantaian rakyat Aceh oleh tentara Indonesia masih belum jelas siapa pelakunya, dan lain sebagainya.
  5. Fakta keras. Merupakan fakta sejarah yang tidak dapat diragukan lagi kebenaran dan keasliannya. Fakta keras sudah terbukti benar, dan tidak dapat terbantahkan. Contoh : peristiwa reformasi 1998, peristiwa proklamasi, dan lain-lain

Maka, dapat disimpulkan bahwa pernyataan-pernyataan diatas termasuk kedalam fakta keras karena kebenarannya tidak dapat diragukan lagi

Jadi, jawaban yang tepat adalah D

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

21

Iklan

Pertanyaan serupa

Berikut yang tidak termasuk kategori fakta lunak adalah.....

2

4.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia