Iklan
Pertanyaan
Perhatikan biografi berikut.
Sejak kecil, Sri Sultan Hamengku Buwono X adalah pribadi yang sangat dekat dengan kota dan rakyatnya. Setelah dewasa, beliau ditunjuk oleh ayahandanya sebagai Pangeran Lurah atau yang dituakan di antara semua pangeran di Keraton Yogyakarta. Ia kemudian diberi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Mangkubumi. Sebelum bertahta sebagai Sultan Yogyakarta, KGPH Mangkubumi sudah terbiasa dengan pelbagai urusan di pemerintahan. Beliau sering diminta membantu tugas-tugas ayahandanya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 2 Oktober 1988 Sri Sultan Hamengku Buwono IX wafat dan KGPH Mangkubumi dianggap sebagai calon yang paling tepat untuk menjadi Sultan berikutnya. Sesaat sebelum dinobatkan, KGPH Mangkubumi mendapat gelar Kanjeng Gusti Pangeran Arya Adipati Hamengku Negara Sudibyo Raja Putra Nalendra Mataram yang bermakna sebagai putra mahkota. Setelah itu, secara sah beliau dinobatkan sebagai Sultan di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat pada tanggal 7 Maret 1989.
Sumber: https://www.kratonjogja.id/sebelum-bertahta
Pernyataan berikut yang menunjukkan status yang dimiliki oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X adalah ….
status yang telah dimiliki oleh Sri Sultan sejak kelahirannya
menunjukkan bahwa Sri Sultan sebagai tokoh masyarakat yang dihormati
status yang didasarkan pada perannya sebagai pemimpin dalam masyarakat
status yang diberikan kepada Sri Sultan adalah atas kepercayaan masyarakat sekitar
status yang dimiliki Sri Sultan mencerminkan usahanya untuk memimpin masyarakat
Iklan
A. Acfreelance
Master Teacher
2
5.0 (2 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia