Iklan
Iklan
Pertanyaan
Perhatikan teks berita berikut ini!
Teks 1
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM terus mengkaji penghapusan remisi (potongan tahanan) bagi para terpidana koruptor. Diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat diselesaikan pengkajiannya.
Teks 2
Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa, menilai penghapusan remisi terhadap narapidana koruptor tidak tepat karena setiap narapidana berhak mendapatkan remisi sesuai undang-undang yang mengatur remisi. Penjelasan tersebut dilontarkan di Gedung MA pada hari Selasa.
Perbedaan penyajian kedua teks berita di atas adalah....
Teks berita 1: siapa, apa, kapan.
Teks berita 2: siapa, mengapa, dimana, kapan.
Teks berita 1: siapa, bagaimana, kapan.
Teks berita 2: siapa, mengapa, dimana, kapan.
Teks berita 1: apa, siapa, kapan.
Teks berita 2: apa, mengapa, kapan, dimana.
Teks berita 1: apa, mengapa, dimana.
Teks berita 2: apa, siapa, kapan, dimana.
Iklan
A. ACFREELANCE
Master Teacher
13
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia