Indonesia memiliki kebijakan politik bebas aktif yang didasari oleh “menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial….”yang tercantum pada pembukaan UUD 1945.
Dalam perjalanan Indonesia memberikan komitmen untuk menjaga perdamaian dunia seperti Maklumat 1 November 1945 yang mengakui piagam PBB, politik damai dan hidup berdampingan secara damai.
Tidak lama setelah Proklamasi, Indonesia berkonflik dengan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia dan Indonesia masuk pada masa revolusi (1945-1949).
Selema masa Revolusi Indonesia menghadapi dinamika perang dingin, perang dingin yang menciptakan dua kutub politik utama antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Dalam kondisi tersebut Muhammad Hatta mengatakan dalam pidato BP-KNIP “Mendayung Diantara Dua Karang” pada 2 September 1945 yang menjadikan Indonesia netral dari konflik perang dingin.
Disisi lain pada masa revolusi Indonesia mendapat dukungan dari berbagai negara seperti Mesir,Australia, dan India. Baik berupa pengakuan kedaulatan maupun bantuan pemboikotan di Mesir dan Australia.
Pengalaman tersebut menciptakan Indonesia menghimpun masyarakat dunia dengan KAA pada 1955 yang mendukung kemerdekaan negara-negara Asia-Afrika dan kerjasama dalam berbagai sektor. Bukti komitmen dari KAA adalah pengiriman Kontingen Garuda ke Mesir pada 1956 setelah Mesir mengalami serangan dari Israel, Prancis, dan Inggris. Setelah itu Indonesia rutin mengirimkan Kontingen Garuda keberbagai negara seperti Kongo, Vietnam, dan berbagai negara konflik lainnya.
dengan demikian, Indonesia juga aktif dalam menjaga perdamaian dunia seperti tidak memihak blok barat maupun blok timur dalam Gerakan Non Blok, serta melakukan pertemuan dan bekerjasama dengan negara lainnya, seperti ASEAN.