Iklan

Pertanyaan

Pengertian pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan dengan tidak men- dapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan gunanya untuk membiayai pengeluaran umum yang berhubungan dengan tugas negara untuk penyelenggaraan pemerintahan, adalah pendapat tokoh...

Pengertian pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan dengan tidak men- dapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan gunanya untuk membiayai pengeluaran umum yang berhubungan dengan tugas negara untuk penyelenggaraan pemerintahan, adalah pendapat tokoh... 

  1. Prof. Dr. Radius Prawiro  

  2. Prof. Dr. Rochmat Soemitro, S.H.  

  3. Prof. Dr. P.J.A. Andriani  

  4. Prof.Dr. Soemitro Joyohađikusumo  

  5. Prof.Dr. Awaluddin Jamin, S.H. 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

03

:

59

:

26

Klaim

Iklan

B. Setiawan

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan B.

jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Pembahasan

MenurutSoemitro, pengertian pajak adalah iuranrakyatkepadaKasNegaraberdasarkan undang-undang (yangdapat dipaksakan) dengan tiadamendapatjasa timbal (kontraprestasi) yanglangsung dapatditunjukkan dan yang digunakan untuk membayarpengeluaranumum. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Menurut Soemitro, pengertian pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.  

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan hal berikut! Bersifat memaksa untuk setiap warga negara Tidak akan mendapat imbalan langsung atas pembayaran pajak Pajak merupakan kontribusi wajib warga negara Dipungut be...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia