Iklan
Pertanyaan
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilakukan oleh pemerintah pusat, namun kemudian dibagi kembali ke pemerintah daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil.
SEBAB
Dana Perimbangan merupakan wujud implementasi pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (desentralisasi fiskal).
Jika pernyataan benar, alasan benar, dan keduanya menunjukkan hubungan sebab dan akibat
Jika pernyataan benar, alasan benar, tetapi keduanya tidak menunjukkan hubungan sebab dan akibat
Jika pernyataan benar dan alasan salah
Jika pernyataan salah dan alasan benar
Jika pernyataan dan alasan keduanya salah
Iklan
L. Avicenna
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Institut Teknologi Bandung
1
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia