Iklan

Pertanyaan

Pemerintahan B.J. Habibie dan DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang otonomi Daerah Pengesahan undang-undang tersebut bertujuan tersebut bertujuan...

Pemerintahan B.J. Habibie dan DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang otonomi Daerah Pengesahan undang-undang tersebut bertujuan tersebut bertujuan...undefined

  1. Mengatasi kesenjangan antara pusat dan daerah

  2. Membentuk struktur pemerintahan daerah yang mandiri dan inovatif

  3. Meminimalkan potensi disintegrasi bangsa yang dikhawatirkan muncul di setiap daerah

  4. Menampung seluruh usulan prioritas dari setiap daerah terkait kemajuan pembangunan

  5. Memperkuat sistem persatuan dan kesatuan bangsa hingga ke level pemerintahan daerah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

17

:

24

:

57

Klaim

Iklan

D. Entry

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang paling benar adalah A.

jawaban yang paling benar adalah A.undefined

Pembahasan

Pembahasan
lock

B.J.Habibie merupakan presiden Indonesia yang menjabat sejak 21 Mei 1998-20 Oktober 1999 dengan dasar Hukum TAP MPR No.VII/MPR/1973. B.J. Habibie yang tampil sebagai presiden Indonesia tidak terlepas dari kondisi Indonesia yang hancur sebelum tahun 1908 seperti krisis ekonomi terburuk dalam waktu 30 tahun terakhir, hukum yang tumpang tindih, korupsi, Kolusi, Nepotisme yang merajelal dan Kekuasaan masa Orde Baru dianggap otoriter. Setelah menjabat sebagai presiden, B.J Habibie mengeluarkan berbagi kebijakan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang timbul pada masa Orde Baru. Salah satunya adalah kebijakan di bidang social politik dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah akibat kesenjangan yang terjadi di pusat dan daerah. Pemerintahan yang terlalu sentralistik selama Orde Baru membuat setiap daerah diluar Jakarta sulit untuk berkembang karena setiap aspek pembangunan harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pemerintah pusat. Selain itu, agar pelaksanaan otonomi daerah tidak kebablasan. Maka dilakukan revisi UU No. 22 Tahun 1999 yang kemudian dikenal UU. No 32 Tahun 2004. Dengan demikian, jawaban yang paling benar adalah A.

B.J.Habibie merupakan presiden Indonesia yang menjabat sejak 21 Mei 1998-20 Oktober 1999 dengan dasar Hukum TAP MPR No.VII/MPR/1973. B.J. Habibie yang tampil sebagai presiden Indonesia tidak terlepas dari kondisi Indonesia yang hancur sebelum tahun 1908 seperti krisis ekonomi terburuk dalam waktu 30 tahun terakhir, hukum yang tumpang tindih, korupsi, Kolusi, Nepotisme yang merajelal dan Kekuasaan masa Orde Baru dianggap otoriter.

Setelah menjabat sebagai presiden, B.J Habibie mengeluarkan berbagi kebijakan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang timbul pada masa Orde Baru. Salah satunya adalah kebijakan di bidang social politik dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah akibat kesenjangan yang terjadi di pusat dan daerah. Pemerintahan yang terlalu sentralistik selama Orde Baru membuat setiap daerah diluar Jakarta sulit untuk berkembang karena setiap aspek pembangunan harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pemerintah pusat.

Selain itu, agar pelaksanaan otonomi daerah tidak kebablasan. Maka dilakukan revisi UU No. 22 Tahun 1999 yang kemudian dikenal UU. No 32 Tahun 2004.

Dengan demikian, jawaban yang paling benar adalah A.undefined

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Pertanyaan serupa

Pemerintahan Presiden B.J. Habibie melaksanakan kebijakan penghapusansistem sentralisasi. Pelaksanaan kebijakan tersebut bertujuan ...

3

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia