Iklan
Iklan
Pertanyaan
Pemerintah menetapkan pengenaan pajak penghasilan sebesar 5% bagi wajib pajak berpenghasilan kurang dari Rp50.000.000,00. Pengenaan pajak sebesar 15% bagi wajib pajak berpenghasilan Rp50.000.000,00-Rp250.000.000,00. Pernyataan tersebut merupakan pungutan pajak berdasarkan tarif....
tetap
degresif
progresif
berimbang
proporsional
Iklan
A. Coordinator
Master Teacher
56
4.1 (8 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia