Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pemerintah menetapkan pengenaan pajak penghasilan sebesar 5% bagi wajib pajak berpenghasilan kurang dari Rp50.000.000,00. Pengenaan pajak sebesar 15% bagi wajib pajak berpenghasilan Rp50.000.000,00-Rp250.000.000,00. Pernyataan tersebut merupakan pungutan pajak berdasarkan tarif....

Pemerintah menetapkan pengenaan pajak penghasilan sebesar 5% bagi wajib pajak berpenghasilan kurang dari Rp50.000.000,00. Pengenaan pajak sebesar 15% bagi wajib pajak berpenghasilan Rp50.000.000,00-Rp250.000.000,00. Pernyataan tersebut merupakan pungutan pajak berdasarkan tarif.... space space 

  1. tetap space space 

  2. degresif space space 

  3. progresif space space 

  4. berimbang space space 

  5. proporsional space space 

Iklan

A. Coordinator

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan C.

jawaban yang tepat adalah pilihan C. space space 

Iklan

Pembahasan

Tarif pajak progresif merupakan tarif pungutan pajak yang mana persentase akan naik sebanding dengan dasar pengenaan pajaknya. Di Indonesia itu sendiri, tarif pajak progresif ini diterapkan untuk pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi, seperti: Lapisan penghasilan kena pajak (PKP) sampai Rp50 juta, tarif pajaknya 5%. Lapisan PKP lebih dari Rp50 -Rp250 juta, tarif pajaknya 15%. Lapisan PKP lebih dari Rp250 - Rp500 juta, tarif pajakya 25%. Lapisan PKP di atas Rp500 juta, tarif pajaknya 30%. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C.

Tarif pajak progresif merupakan tarif pungutan pajak yang mana persentase akan naik sebanding dengan dasar pengenaan pajaknya. Di Indonesia itu sendiri, tarif pajak progresif ini diterapkan untuk pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi, seperti:

  • Lapisan penghasilan kena pajak (PKP) sampai Rp50 juta, tarif pajaknya 5%.
  • Lapisan PKP lebih dari Rp50 - Rp250 juta, tarif pajaknya 15%.
  • Lapisan PKP lebih dari Rp250 - Rp500 juta, tarif pajakya 25%.
  • Lapisan PKP di atas Rp500 juta, tarif pajaknya 30%.

 Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C. space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

56

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan perbedaan tarif pajak progresif, proporsional, degresif, regresif, dan konstan!

80

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia