Iklan
Iklan
Pertanyaan
Pembagian pajak bumi dan bangunan berdasarkan lembaga pemungutnya yang benar adalah ….
PBB pedesaan dan perkotaan untuk pemerintah pusat, sedangkan PBB perkebunan, perhutanan, dan pertambangan untuk pemerintah daerah
PBB pedesaan dan perkotaan untuk pemerintah kabupaten, sedangkan PBB perkebunan, perhutanan, dan pertambangan untuk pemerintah kota
PBB pedesaan dan perkotaan untuk pemerintah kabupaten, sedangkan PBB perkebunan, perhutanan, dan pertambangan untuk pemerintah provinsi
PBB pedesaan dan perkotaan untuk pemerintah daerah, sedangkan PBB perkebunan, perhutanan, dan pertambangan untuk pemerintah pusat
PBB pedesaan dan perkotaan untuk pemerintah kota, sedangkan PBB perkebunan, perhutanan, dan pertambangan untuk pemerintah kabupaten
Iklan
W. Wahyu
Master Teacher
83
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia