Iklan

Pertanyaan

Berikut ini pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat adalah ….

Berikut ini pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat adalah …. space space 

  1. pajak reklame space space 

  2. pajak restoran space space 

  3. pajak hiburan space space 

  4. pajak penerangan space space 

  5. pajak penghasilan space space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

20

:

36

:

11

Klaim

Iklan

W. Wahyu

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat di antaranya sebagai berikut. Pajak Penghasilan (PPh) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Bea meterai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah E.

Pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat di antaranya sebagai berikut.

  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
  • Bea meterai
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah E. space space 

 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan contoh pajak berikut ini! Pajak kendaraan bermotor Pajak pertambahan nilai Pajak penghasilan Pajak ekspor Pajak bumi dan bangunan Contoh pajak langsung ditunjukkan ol...

2

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia