Iklan
Iklan
Pertanyaan
Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar dianggap mengganggu ketertiban dan keindahan kota. Pemerintah kota dan pemerintah provinsi berupaya menertibkannya dengan relokasi ke tempat yang lebih tepat. Akan tetapi, upaya penertiban tersebut sering diwarnai aksi kekerasan antara pihak satpol PP dan pedagang kaki lima. Dampak fisik akibat konflik dan kekerasan tersebut adalah....
semakin sulitnya penertiban pedagang kaki lima di daerah lain
terjadi kerusakan fasilitas umum di sekitar tempat kejadian
timbul aksi unjuk rasa dari para pedagang kaki lima yang menolak digusur
tercipta kesepakatan dan peraturan baru mengenai ketertiban umum
tercipta hubungan tidak harmonis antara satpol PP dan para pedagang
Iklan
S. Prakasita
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Sebelas Maret
6rb+
5.0 (1 rating)
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia