Iklan
Iklan
Pertanyaan
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, membawa dampak terjadinya krisis ekonomi. Kebijakan pemerintah Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar untuk memutus penyebaran virus memengaruhi dunia usaha. Sejumlah perusahaan terpaksa berhenti beroperasi dan mem-PHK karyawan-karyawannya. Konflik antara karyawan dan perusahaan muncul saat perusahaan tidak mampu memberikan pesangon kepada masyarakat yang di-PHK. Upaya pengendalian konflik yang dapat dilakukan pada kasus tersebut adalah dengan cara ...
ajudikasi karena perusahaan dianggap telah melanggar hak-hak karyawan
mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja supaya konflik dapat diselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan
toleransi dari karyawan karena perusahaan tidak memiliki dana untuk membayar pesangon karyawan
rekonsiliasi antara kedua belah pihak untuk kembali kepada perjanjian awal antara karyawan dan perusahaan
koersif oleh perusahaan dengan menutup jalur komunikasi dari karyawan
Iklan
N. Puspita
Master Teacher
38
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia