Iklan
Pertanyaan
Pak Anjas memiliki sebidang tanah dengan Panjang 10 m dan lebar 7 m. di atas tanah tersebut didirikan bangunan dengan Panjang 6 m dan lebar 6 m. di daerah tersebut harga tanah per meter persegi Rp1.500.000,00 dan bangunan Rp2.000.000,00. Apabila nilai jual kena pajak ditetapkan 20% dengan tarif 0,5% dan nilai jual objek pajak tidak kena pajak sebesar Rp12.000.000,00 maka pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar Pak Anjas adalah ….
Rp117.000,00
Rp177.000,00
Rp37.500,00
Rp72.000,00
Rp165.000,00
Iklan
D. Tri
Master Teacher
1
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia