Iklan
Pertanyaan
Bapak Wisnu memiliki tanah seluas 1.000m2 dengan harga objek pajak Rp1.250.000,00/m2. Di atas tanah tersebut dibangun beberapa bangunan sebagai berikut.
Ketentuan pajak nilai jual objek pajak tidak kena pajak (NJOPTKP) sebesar Rp12.000.000,00.
Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus di bayar oleh pak Wisnu adalah . . . .
Rp1.465.500,00
Rp1.645.500,00
Rp2.913.000,00
Rp2.931.000,00
Rp7.327.500,00
Iklan
M. Fitri
Master Teacher
3
5.0 (1 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia