Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pajak negara dan pajak daerah adalah pajak yang dibedakan atas ....

Pajak negara dan pajak daerah adalah pajak yang dibedakan atas ....  

  1. lembaga pemungutnya undefined 

  2. sifatnya undefined 

  3. pihak yang menanggung undefined 

  4. asas pemungutannya undefined 

  5. tujuan pemungutannya undefined 

Iklan

P. Rahayu

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Jenis pajak dibedakan menjadi 3jenis, yaitu: Jenis pajak bedasarkan sifat, yaitu Pajak tidak langsung dan Pajak Langsung Jenis pajak berdasarkan instansi pemungut, yaitu Pajak daerah dan Pajak negara. Jenis pajak berdasarkan objek pajak dan subjek pajak, yaitu Pajak objektif dan Pajak subjektif Maka, jawaban yang tepat adalah poin A .

Jenis pajak dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:

  1. Jenis pajak bedasarkan sifat, yaitu Pajak tidak langsung dan Pajak Langsung 
  2. Jenis pajak berdasarkan instansi pemungut, yaitu Pajak daerah dan Pajak negara.
  3. Jenis pajak berdasarkan objek pajak dan subjek pajak, yaitu Pajak objektif dan Pajak subjektif

Maka, jawaban yang tepat adalah poin A.  undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2rb+

Robert Bangun

Makasih ❤️

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pemungutanpajak yang dilakukan negara harus sesuai dengan kemampuan dan penghasilan wajib pajak, hal ini sesuai dengan asas ....

2rb+

4.7

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia