Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pada peta hukum adat indonesia yang merupakan wilayah hukum adat adalah ....

Pada peta hukum adat indonesia yang merupakan wilayah hukum adat adalah ....

  1. Minagkabau dan Minahasa

  2. Sumatera Selatan dan Kalimantan

  3. Enggano dan Minahasa

  4. Melayu dan Kalimantan

  5. Sumatera Selatan dan Sangir Talaud

Iklan

A. Kusuma

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah C.

jawaban yang tepat adalah C.space  

Iklan

Pembahasan

Menurut hukum adat, wilayah yang dikenal sebagai Indonesia sekarang ini dapat dibagi menjadi beberapa lingkungan atau lingkaran adat ( Adatrechtkringen ). Seorang pakar Belanda, Cornelis van Vollenhoven adalah yang pertama mencanangkan gagasan seperti ini. Menurutnya daerah di Nusantara menurut hukum adat bisa dibagi menjadi beberapa wilayah diantaranya : Aceh Sumatera Selatan Bangka dan Belitung Kalimantan Gorontalo Sulawesi Selatan Maluku Utara Maluku Ambon Papua Nusa Tenggara dan Timor Bali dan Lombok Jawa dan Madura Jawa Barat Berdasarkan penyataan diatas yang sesuai dengan pilihan jawaban adalah Sumatera Selatan dan Kalimantan. Jadi, jawaban yang tepat adalah C.

Menurut hukum adat, wilayah yang dikenal sebagai Indonesia sekarang ini dapat dibagi menjadi beberapa lingkungan atau lingkaran adat (Adatrechtkringen).
Seorang pakar Belanda, Cornelis van Vollenhoven adalah yang pertama mencanangkan gagasan seperti ini. Menurutnya daerah di Nusantara menurut hukum adat bisa dibagi menjadi beberapa wilayah diantaranya:

  1. Aceh
  2. Sumatera Selatan
  3. Bangka dan Belitung
  4. Kalimantan
  5. Gorontalo
  6. Sulawesi Selatan
  7. Maluku Utara
  8. Maluku Ambon
  9. Papua
  10. Nusa Tenggara dan Timor
  11. Bali dan Lombok
  12. Jawa dan Madura
  13. Jawa Barat

Berdasarkan penyataan diatas yang sesuai dengan pilihan jawaban adalah Sumatera Selatan dan Kalimantan.

Jadi, jawaban yang tepat adalah C.space  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

6

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Tuliskan Sembilan belas lingkaran hukum adat Indonesia yang dikemukakan oleh van Vollenhoven!

74

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia