Iklan

Pertanyaan

Pada masa reformasi terjadi pemilihan umum yang diikuti oleh banyak partai politik. Hal ini berbeda dengan kondisi pada masa Orde Baru. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Jelaskan alasanya!

Pada masa reformasi terjadi pemilihan umum yang diikuti oleh banyak partai politik. Hal ini berbeda dengan kondisi pada masa Orde Baru. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Jelaskan alasanya!

  1. ...

  2. ...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

23

:

11

:

56

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

pada masa Reformasi terjadi pemilihan umum yang diikuti oleh banyak partai politik. Hal ini berbeda dengan kondisi pada masa Orde Baru karena pada masa Reformasidipandang sebagai awal periode demokrasi dengan perpolitikan yang terbuka. Pada era baru ini, otonomi yang luas kemudian diberikan kepada daerah dan tidak lagi dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah pusat (desentralisasi) sedangkan pada masa Orde Baru, tidak ada kebebasan berpolitik karena dikekang dan ditekan oleh pemerintah pusat.

pada masa Reformasi terjadi pemilihan umum yang diikuti oleh banyak partai politik. Hal ini berbeda dengan kondisi pada masa Orde Baru karena pada masa Reformasi dipandang sebagai awal periode demokrasi dengan perpolitikan yang terbuka. Pada era baru ini, otonomi yang luas kemudian diberikan kepada daerah dan tidak lagi dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah pusat (desentralisasi) sedangkan pada masa Orde Baru, tidak ada kebebasan berpolitik karena dikekang dan ditekan oleh pemerintah pusat.

Pembahasan

Pembahasan
lock

Pada masa Orde Baru, hanya ada tiga partai yang diperbolehkan ikut Pemilu, yaituPartai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).Setelah Pemilu 1971, Soeharto berpendapat tak perlu terlalu banyak partai di Indonesia. Dia berkaca pada kegagalan Konstituante tahun 1955-1959, yangdiisi olehperdebatan tidak berujungt sehingga tak ada keputusan yang bisa diambil. Namun, setelah Orde Baru runtuh dan diganti Reformasi, maka partai politik banyak yang tampil dalam pemilu.Era ini dipandang sebagai awal periode demokrasi dengan perpolitikan yang terbuka dan liberal. Dalam era baru ini, otonomi yang luas kemudian diberikan kepada daerah dan tidak lagi dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah pusat (desentralisasi). Dasar dari transisi ini dirumuskan dalam UU yang disetujui parlemen dan disahkan Presiden Indonesia padatahun 1999 yang menyerukan transfer kekuasaan pemerintahan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah-pemerintah daerah. Dengan demikian, pada masa Reformasi terjadi pemilihan umum yang diikuti oleh banyak partai politik. Hal ini berbeda dengan kondisi pada masa Orde Baru karena pada masa Reformasidipandang sebagai awal periode demokrasi dengan perpolitikan yang terbuka. Pada era baru ini, otonomi yang luas kemudian diberikan kepada daerah dan tidak lagi dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah pusat (desentralisasi) sedangkan pada masa Orde Baru, tidak ada kebebasan berpolitik karena dikekang dan ditekan oleh pemerintah pusat.

Pada masa Orde Baru, hanya ada tiga partai yang diperbolehkan ikut Pemilu, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Setelah Pemilu 1971, Soeharto berpendapat tak perlu terlalu banyak partai di Indonesia. Dia berkaca pada kegagalan Konstituante tahun 1955-1959, yang diisi oleh perdebatan tidak berujungt sehingga tak ada keputusan yang bisa diambil. Namun, setelah Orde Baru runtuh dan diganti Reformasi, maka partai politik banyak yang tampil dalam pemilu. Era ini dipandang sebagai awal periode demokrasi dengan perpolitikan yang terbuka dan liberal. Dalam era baru ini, otonomi yang luas kemudian diberikan kepada daerah dan tidak lagi dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah pusat (desentralisasi). Dasar dari transisi ini dirumuskan dalam UU yang disetujui parlemen dan disahkan Presiden Indonesia pada tahun 1999 yang menyerukan transfer kekuasaan pemerintahan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah-pemerintah daerah.

Dengan demikian, pada masa Reformasi terjadi pemilihan umum yang diikuti oleh banyak partai politik. Hal ini berbeda dengan kondisi pada masa Orde Baru karena pada masa Reformasi dipandang sebagai awal periode demokrasi dengan perpolitikan yang terbuka. Pada era baru ini, otonomi yang luas kemudian diberikan kepada daerah dan tidak lagi dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah pusat (desentralisasi) sedangkan pada masa Orde Baru, tidak ada kebebasan berpolitik karena dikekang dan ditekan oleh pemerintah pusat.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

55

Iklan

Pertanyaan serupa

Sebutkan masing-masing 3 perbedaan Pemilu Tahun 1955 dengan pemilu setelah Indonesia mengalami reformasi?

159

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia