Iklan

Pertanyaan

Pada masa reformasi terjadi pemilihan umum yang diikuti oleh banyak partai politik. Hal ini berbeda dengan kondisi pada masa Orde Baru. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Jelaskan alasanya!

Pada masa reformasi terjadi pemilihan umum yang diikuti oleh banyak partai politik. Hal ini berbeda dengan kondisi pada masa Orde Baru. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Jelaskan alasanya!

  1. ...

  2. ...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

21

:

52

:

58

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

pada masa Reformasi terjadi pemilihan umum yang diikuti oleh banyak partai politik. Hal ini berbeda dengan kondisi pada masa Orde Baru karena pada masa Reformasidipandang sebagai awal periode demokrasi dengan perpolitikan yang terbuka. Pada era baru ini, otonomi yang luas kemudian diberikan kepada daerah dan tidak lagi dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah pusat (desentralisasi) sedangkan pada masa Orde Baru, tidak ada kebebasan berpolitik karena dikekang dan ditekan oleh pemerintah pusat.

pada masa Reformasi terjadi pemilihan umum yang diikuti oleh banyak partai politik. Hal ini berbeda dengan kondisi pada masa Orde Baru karena pada masa Reformasi dipandang sebagai awal periode demokrasi dengan perpolitikan yang terbuka. Pada era baru ini, otonomi yang luas kemudian diberikan kepada daerah dan tidak lagi dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah pusat (desentralisasi) sedangkan pada masa Orde Baru, tidak ada kebebasan berpolitik karena dikekang dan ditekan oleh pemerintah pusat.

Pembahasan

Pembahasan
lock

Pada masa Orde Baru, hanya ada tiga partai yang diperbolehkan ikut Pemilu, yaituPartai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).Setelah Pemilu 1971, Soeharto berpendapat tak perlu terlalu banyak partai di Indonesia. Dia berkaca pada kegagalan Konstituante tahun 1955-1959, yangdiisi olehperdebatan tidak berujungt sehingga tak ada keputusan yang bisa diambil. Namun, setelah Orde Baru runtuh dan diganti Reformasi, maka partai politik banyak yang tampil dalam pemilu.Era ini dipandang sebagai awal periode demokrasi dengan perpolitikan yang terbuka dan liberal. Dalam era baru ini, otonomi yang luas kemudian diberikan kepada daerah dan tidak lagi dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah pusat (desentralisasi). Dasar dari transisi ini dirumuskan dalam UU yang disetujui parlemen dan disahkan Presiden Indonesia padatahun 1999 yang menyerukan transfer kekuasaan pemerintahan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah-pemerintah daerah. Dengan demikian, pada masa Reformasi terjadi pemilihan umum yang diikuti oleh banyak partai politik. Hal ini berbeda dengan kondisi pada masa Orde Baru karena pada masa Reformasidipandang sebagai awal periode demokrasi dengan perpolitikan yang terbuka. Pada era baru ini, otonomi yang luas kemudian diberikan kepada daerah dan tidak lagi dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah pusat (desentralisasi) sedangkan pada masa Orde Baru, tidak ada kebebasan berpolitik karena dikekang dan ditekan oleh pemerintah pusat.

Pada masa Orde Baru, hanya ada tiga partai yang diperbolehkan ikut Pemilu, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Setelah Pemilu 1971, Soeharto berpendapat tak perlu terlalu banyak partai di Indonesia. Dia berkaca pada kegagalan Konstituante tahun 1955-1959, yang diisi oleh perdebatan tidak berujungt sehingga tak ada keputusan yang bisa diambil. Namun, setelah Orde Baru runtuh dan diganti Reformasi, maka partai politik banyak yang tampil dalam pemilu. Era ini dipandang sebagai awal periode demokrasi dengan perpolitikan yang terbuka dan liberal. Dalam era baru ini, otonomi yang luas kemudian diberikan kepada daerah dan tidak lagi dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah pusat (desentralisasi). Dasar dari transisi ini dirumuskan dalam UU yang disetujui parlemen dan disahkan Presiden Indonesia pada tahun 1999 yang menyerukan transfer kekuasaan pemerintahan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah-pemerintah daerah.

Dengan demikian, pada masa Reformasi terjadi pemilihan umum yang diikuti oleh banyak partai politik. Hal ini berbeda dengan kondisi pada masa Orde Baru karena pada masa Reformasi dipandang sebagai awal periode demokrasi dengan perpolitikan yang terbuka. Pada era baru ini, otonomi yang luas kemudian diberikan kepada daerah dan tidak lagi dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah pusat (desentralisasi) sedangkan pada masa Orde Baru, tidak ada kebebasan berpolitik karena dikekang dan ditekan oleh pemerintah pusat.

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

42

aldo harun

Pembahasan terpotong

miii f

Makasih ❤️

Mutia Khairunisa

Makasih ❤️

Armas Zuchal Afnani

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!