Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pada masa pemerintahannya, B.J. Habibie menjamin kebebasan pers. Jelaskan upaya pemerintahan B.J. Habibie dalam mewujudkan kebebasan tersebut!

Pada masa pemerintahannya, B.J. Habibie menjamin kebebasan pers. Jelaskan upaya pemerintahan B.J. Habibie dalam mewujudkan kebebasan tersebut!

Iklan

A. Jasmine

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

Jawaban terverifikasi

Jawaban

upaya pemerintahan B.J. Habibie dalam mewujudkan kebebasan pers adalah dengan mencabut ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) yang termaktub dalam Permenpen Nomor 1 Tahun 1998.

upaya pemerintahan B.J. Habibie dalam mewujudkan kebebasan pers adalah dengan mencabut ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) yang termaktub dalam Permenpen Nomor 1 Tahun 1998.

Iklan

Pembahasan

Menjamin kebebasan pers adalah salah satu tuntutan reformasi. Pada masa Orde Baru, kebebasan pers dalam berekspresi dan berpendapat dibatasi dengan diterapkannya lembaga Departemen Penerangan yang dalam serangkaian regulasinya mengharuskan adanya Surat Izin Terbit (SIT) dan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Hal ini mendorongpemerintahan Presiden Habibie untuk menjamin kebebasan pers dengan cara mencabut SIUPP terhadap pembatasan pers yang termaktub dalam Permenpen Nomor 1 Tahun 1998. Dengan demikian, upaya pemerintahan B.J. Habibie dalam mewujudkan kebebasan pers adalah dengan mencabut ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) yang termaktub dalam Permenpen Nomor 1 Tahun 1998.

Menjamin kebebasan pers adalah salah satu tuntutan reformasi. Pada masa Orde Baru, kebebasan pers dalam berekspresi dan berpendapat dibatasi dengan diterapkannya lembaga Departemen Penerangan yang dalam serangkaian regulasinya mengharuskan adanya Surat Izin Terbit (SIT) dan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Hal ini mendorong pemerintahan Presiden Habibie untuk menjamin kebebasan pers dengan cara mencabut  SIUPP terhadap pembatasan pers yang termaktub dalam Permenpen Nomor 1 Tahun 1998.

Dengan demikian, upaya pemerintahan B.J. Habibie dalam mewujudkan kebebasan pers adalah dengan mencabut ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) yang termaktub dalam Permenpen Nomor 1 Tahun 1998.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1rb+

hennietiaa

Bantu banget

Dave Kristiadi Parealla

Ini yang aku cari! Makasih ❤️

Nadia Oktaviona Tri Lestari

Makasih ❤️

merrizar

Bantu banget

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan keterangan berikut! Mendorong seluruh media agar menerapkan pemberitaan secara online. Menghapus Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Menerbitkan undang-undang yang menjami...

126

4.8

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia