Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pada Masa Kerajaan Hindu Buddha terdapat konsep dewaraja, yaitu raja dianggap sebagai titisan dewa. Konsep ini digunakan sebagai upaya raja memperoleh legitimasi dari rakyat. Pada Masa kesultanan Islam, cara-cara raja memperoleh legitimasi mengalami perubahan. Jelaskan bentuk upaya raja-raja Jawa untuk melegitimasi kekuasaanya pada Masa Kesultanan Islam ...

Pada Masa Kerajaan Hindu Buddha terdapat konsep dewaraja, yaitu raja dianggap sebagai titisan dewa. Konsep ini digunakan sebagai upaya raja memperoleh legitimasi dari rakyat. Pada Masa kesultanan Islam, cara-cara raja memperoleh legitimasi mengalami perubahan.

Jelaskan bentuk upaya raja-raja Jawa untuk melegitimasi kekuasaanya pada Masa Kesultanan Islam ...

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

upaya raja-raja Jawa dalam melegitimasi kekuasaanya adalah dengan adanya konsep Khalifatullah .

upaya raja-raja Jawa dalam melegitimasi kekuasaanya adalah dengan adanya konsep Khalifatullah.

Iklan

Pembahasan

Pada periode Hindu Buddha di Nusantara dikenal sistem kultus dewa-raja, yaitu raja-raja Hindu Buddha menganggap diri sebagai titisan dari dewa. Hal ini dilakukansejatinya untuk melegitimasi kekuasaan raja di depan rakyatnya. Ketika Nusantara memasuki atau berada pada periode perkembangan agamaIslam, sejatinya pengkultusan atau upaya untuk melegitimasi kekuasaan sultantidak hilang, melainkan juga tetap adameskipun dalam bentuk dan penamaan yang berbeda. Jika pada Hindu Buddha dikenal dewa-raja, maka pada masa Islam dikenal konsep Khalifatullah , yakni raja atau sultan menganggap diri sebagai khalifah (wakil atau utusan) Allah untuk kehidupan dan penghidupan masyarakat di wilayah kekuasaanya. Jadi, upaya raja-raja Jawa dalam melegitimasi kekuasaanya adalah dengan adanya konsep Khalifatullah .

Pada periode Hindu Buddha di Nusantara dikenal sistem kultus dewa-raja, yaitu raja-raja Hindu Buddha menganggap diri sebagai titisan dari dewa. Hal ini dilakukan sejatinya untuk melegitimasi kekuasaan raja di depan rakyatnya. 

Ketika Nusantara memasuki atau berada pada periode perkembangan agama Islam, sejatinya pengkultusan atau upaya untuk melegitimasi kekuasaan sultan tidak hilang, melainkan juga tetap ada meskipun dalam bentuk dan penamaan yang berbeda. Jika pada Hindu Buddha dikenal dewa-raja, maka pada masa Islam dikenal konsep Khalifatullah, yakni raja atau sultan menganggap diri sebagai khalifah (wakil atau utusan) Allah untuk kehidupan dan penghidupan masyarakat di wilayah kekuasaanya.

Jadi, upaya raja-raja Jawa dalam melegitimasi kekuasaanya adalah dengan adanya konsep Khalifatullah.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

57

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan pengaruh Islam terhadap masyarakat Indonesia di bidang kebudayaan!

166

4.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia