Iklan

Pertanyaan

Pada masa Demokrasi Terpimpin, praktiskekuasaan dipegang oleh Presiden Sukarno yangberperan sebagai kepala negarasekaligus kepala pemerintahan. Hal ini kemudian berdampak pada jalannya pemerintahan yang terkesan otoriter. Sukarno menjadi penguasa tunggal yang terjebak melakukan penyimpangan. Berikut adalah penyimpangan kekuasaan yang terjadi pada masa Demokrasi Terpimpin ….

Pada masa Demokrasi Terpimpin, praktis kekuasaan dipegang oleh Presiden Sukarno yang berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Hal ini kemudian berdampak pada jalannya pemerintahan yang terkesan otoriter. Sukarno menjadi penguasa tunggal yang terjebak melakukan penyimpangan. Berikut adalah penyimpangan kekuasaan yang terjadi pada masa Demokrasi Terpimpin ….  

  1. Soekarno membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR)undefined  

  2. Soekarno memecat Moh. Hattaundefined  

  3. Soekarno membubarkan PKIundefined  

  4. Soekarno membubarkan TNI ABRIundefined  

  5. Soekarno memecat Dewan Jenderalundefined  

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

02

:

21

:

47

Klaim

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Salah satu bentuk penyimpangan yang dilakukan Presiden Soekarno pada masa Demokrasi Terpimpin adalah dibubarkannya DPR hasil Pemilu 1955 dan karena itu presiden membentuk DPRGR secara suka-suka bukan melalui mekanisme Pemilu. DPRGR anggota-anggotanya ditunjuk sendiri oleh presiden bukan dipilih secara demokratis dengan prosedur Pemilu. Secara konstitusi, kedudukan DPR dan presiden adalah seimbang. Presdien tidak dapat membubarkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat memberhentikan presiden. Inilah penyimpangan kekuasaan yang pernah terjadi di masa Demokrasi Terpimpin. Berdasarkan penjelasan tersebut, jawaban yang tepat adalah A.

Salah satu bentuk penyimpangan yang dilakukan Presiden Soekarno pada masa Demokrasi Terpimpin adalah dibubarkannya DPR hasil Pemilu 1955 dan karena itu presiden membentuk DPRGR secara suka-suka bukan melalui mekanisme Pemilu. DPRGR anggota-anggotanya ditunjuk sendiri oleh presiden bukan dipilih secara demokratis dengan prosedur Pemilu. Secara konstitusi, kedudukan DPR dan presiden adalah seimbang. Presdien tidak dapat membubarkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat memberhentikan presiden. Inilah penyimpangan kekuasaan yang pernah terjadi di masa Demokrasi Terpimpin. undefined  

Berdasarkan penjelasan tersebut, jawaban yang tepat adalah A.undefined  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

5

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan teks berikut! Perdana Menteri Sutan Sjahrir Perdana Menteri Amir Sjarifoeddin Perdana Menteri Moh. Hatta Perdana Menteri Abdul Halim Perdana Menteri Moh. Natsir Perda...

2

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia