Iklan

Pertanyaan

Pada masa Demokrasi Terpimpin, pemerintah melakukan devaluasi mata uang bernilai Rp 500,00 menjadi...

Pada masa Demokrasi Terpimpin, pemerintah melakukan devaluasi mata uang bernilai Rp 500,00 menjadi...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

18

:

12

:

23

Iklan

D. Setiadi

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

pemerintah melakukan devaluasi atau penurunan nilai mata uang dari Rp500,00 menjadi Rp50,00.

pemerintah melakukan devaluasi atau penurunan nilai mata uang dari Rp500,00 menjadi Rp50,00.

Pembahasan

Kekacauan ekonomi yang terjadi pada masa Demokrasi Terpimpin membuat pemerintah pada saat itu menerapkan beberapa kebijakan devaluasi atau penurunan nilai mata uang. Untuk membendung inflasi dan mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, pada tanggal 25 Agustus 1950 pemerintah mengumumkan penurunan nilai uang. Sebagai contoh, untuk uang kertas pecahan Rp500,00 nilainya akan berubah menjadi Rp50,00 dan begitu seterusnya. Dengan demikian pemerintah melakukan devaluasi atau penurunan nilai mata uang dari Rp500,00 menjadi Rp50,00.

Kekacauan ekonomi yang terjadi pada masa Demokrasi Terpimpin membuat pemerintah pada saat itu menerapkan beberapa kebijakan devaluasi atau penurunan nilai mata uang. Untuk membendung inflasi dan mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, pada tanggal 25 Agustus 1950 pemerintah mengumumkan penurunan nilai uang. Sebagai contoh, untuk uang kertas pecahan Rp500,00 nilainya akan berubah menjadi Rp50,00 dan begitu seterusnya.

Dengan demikian pemerintah melakukan devaluasi atau penurunan nilai mata uang dari Rp500,00 menjadi Rp50,00.

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

61

Iklan

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!