Iklan

Pertanyaan

Pada masa awal kemerdekaan, seorang tokoh dapat diangkat berkali-kali menjadi seorang perdana menteri. Hal ini terjadi pada Sutan Sjahrir yang diangkat menjadi seorang perdana menteri sebanyak 3 kali. Sementara itu, Amir Sjarifuddin juga diangkat menjadi perdana menteri sebanyak 2 kali. Hal ini terjadi karena …

Pada masa awal kemerdekaan, seorang tokoh dapat diangkat berkali-kali menjadi seorang perdana menteri. Hal ini terjadi pada Sutan Sjahrir yang diangkat menjadi seorang perdana menteri sebanyak 3 kali. Sementara itu, Amir Sjarifuddin juga diangkat menjadi perdana menteri sebanyak 2 kali. Hal ini terjadi karena … 

  1. Presiden memiliki wewenang menunjuk seorang mandataris.undefined 

  2. Presiden tidak memiliki wewenang untuk memiliki perdana menteri.undefined 

  3. Parlemen memiliki hak untuk menunjuk tokoh yang sama sebagai perdana menteri.undefined 

  4. Parlemen oposisi memiliki hak mosi tidak percaya kepada kabinet.undefined 

  5. Tokoh-tokoh nasional yang terpilih memiliki kecerdasan di atas rata-rata.undefined 

     

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

12

:

32

:

03

Klaim

Iklan

I. Uga

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Pembahasan

Pada masa awal kemerdekaan, secara praktik Indonesia telah menjalankan sistem pemerintahan parlementer. Namun, menurut Muhammad Hatta secara prinsip, Indonesia menjalankan sistem presidensial, di mana presiden mempercayakan penyelenggaraan pemerintahan harian kepada kabinet dan KNIP (parlemen). Pada masa ini, presiden memiliki wewenang sebagai pemberi mandat kepada seorang mandataris (yang diberi mandat). Oleh karena itu, pada masa ini, Presiden Sukarno dapat mengangkat seseorang secara berkali-kali meskipun orang tersebut telah dijatuhkan oleh parlemen. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah A .

Pada masa awal kemerdekaan, secara praktik Indonesia telah menjalankan sistem pemerintahan parlementer. Namun, menurut Muhammad Hatta secara prinsip, Indonesia menjalankan sistem presidensial, di mana presiden mempercayakan penyelenggaraan pemerintahan harian kepada kabinet dan KNIP (parlemen). Pada masa ini, presiden memiliki wewenang sebagai pemberi mandat kepada seorang mandataris (yang diberi mandat). Oleh karena itu, pada masa ini, Presiden Sukarno dapat mengangkat seseorang secara berkali-kali meskipun orang tersebut telah dijatuhkan oleh parlemen.

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Nailah Mufidah

Makasih ❤️

Iklan

Pertanyaan serupa

Di Indonesia, fungsi lembaga yudikatif dijalankan oleh ....

2

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia