Iklan

Pertanyaan

Otonomi khusus Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Provinsi Papua diberikan pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri. SEBAB Salah satu bentuk kewenangan dalam pelaksanaan otonomi khusus di Aceh adalah diperbolehkannya mendirikan partai politik lokal.

Otonomi khusus Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Provinsi Papua diberikan pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

SEBAB

Salah satu bentuk kewenangan dalam pelaksanaan otonomi khusus di Aceh adalah diperbolehkannya mendirikan partai politik lokal.

  1. jika pernyataan benar, alasan benar, dan keduanya menunjukkan hubungan sebab dan akibat

  2. jika pernyataan benar, alasan benar, tetapi keduanya tidak menunjukkan hubungan sebab dan akibat

  3. jika pernyataan benar dan alasan salah

  4. jika pernyataan salah dan alasan benar

  5. jika pernyataan dan alasan keduanya salah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

15

:

34

:

54

Klaim

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

pernyataan benar sedangkan alasan salah.

pernyataan benar sedangkan alasan salah.

Pembahasan

Pernyataan benar karena dua otonomi khusus ini dikeluarkan pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Otonomi khusus bagi provinsi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam diberikan melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2001. Otonomi khusus bagi Provinsi Papua yang diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001. Alasan salah karena salah satu bentuk kewenangan dalam pelaksanaan otonomi khusus di Aceh bukan mengenai diperbolehkannya mendirikan partai politik lokal. Peraturan mengenai pendirian partai politik lokal tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007. Peraturan ini dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Berdasarkan penjelasan diatas pernyataan benar sedangkan alasan salah.

Pernyataan benar karena dua otonomi khusus ini dikeluarkan pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Otonomi khusus bagi provinsi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam diberikan melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2001. Otonomi khusus bagi Provinsi Papua yang diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001.
Alasan salah karena salah satu bentuk kewenangan dalam pelaksanaan otonomi khusus di Aceh bukan mengenai diperbolehkannya mendirikan partai politik lokal. Peraturan mengenai pendirian partai politik lokal tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007. Peraturan ini dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Berdasarkan penjelasan diatas pernyataan benar sedangkan alasan salah.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Pertanyaan serupa

Otonomi khusus Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Provinsi Papua diberikan padamasa pemerintahan Megawati Soekarnoputri. SEBAB Salah satu bentuk kewenangan dalam pelaksanaan otonomi khusus di...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia