Iklan

Pertanyaan

Otonomi khusus Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Provinsi Papua diberikan padamasa pemerintahan Megawati Soekarnoputri. SEBAB Salah satu bentuk kewenangan dalam pelaksanaan otonomi khusus di Aceh adalah diperbolehkannya mendirikan partai politik lokal. (SBMPTN 2017)

Otonomi khusus Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Provinsi Papua diberikan pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri. 

SEBABundefined 

Salah satu bentuk kewenangan dalam pelaksanaan otonomi khusus di Aceh adalah diperbolehkannya mendirikan partai politik lokal. 

(SBMPTN 2017)undefined 

  1. Pernyataan benar, alasan benar, dan keduanya menunjukan hubungan sebab dan akibat.undefined 

  2. Pernyataan benar, alasan benar, tetapi keduanya tidak menunjukan hubungan sebab dan akibat.undefined 

  3. Pernyataan benar dan alasan salah.undefined undefined

  4. Pernyataan salah dan alasan benar.undefined 

  5. Pernyataan dan alasan salah.undefined undefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

13

:

04

:

32

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

maka pilihan jawaban yang tepat adalah B.

maka pilihan jawaban yang tepat adalah B.undefined 

Pembahasan

Pernyataan benar. Otonomi khusus adalahkewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Provinsi Papua untuk meredam gerakan kemerdekaan yang bergejolak di dua wilayah tersebut.Otonomi khusus bagi provinsi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam diberikan melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2001 sementara Otonomi khusus bagi Provinsi Papua yang diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001. Kedua hal tersebut,terjadi pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Alasan benar. Otonomi khusus bagi provinsi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam berisikan pasal yang memperbolehkan masyarakat mendirikan partai politik lokal. Peraturan mengenai pendirian partai politik lokal tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007. Peraturan ini dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jadi, pernyataan benar dan alasan benar, tetapi keduanya tidak menunjukkan hubungan sebab dan akibat. Dengan demikian, maka pilihan jawaban yang tepat adalah B.

Pernyataan benar. Otonomi khusus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Provinsi Papua untuk meredam gerakan kemerdekaan yang bergejolak di dua wilayah tersebut. Otonomi khusus bagi provinsi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam diberikan melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2001 sementara Otonomi khusus bagi Provinsi Papua yang diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001. Kedua hal tersebut, terjadi pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.undefined 

Alasan benar. Otonomi khusus bagi provinsi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam  berisikan pasal yang memperbolehkan masyarakat mendirikan partai politik lokal.  Peraturan mengenai pendirian partai politik lokal tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007. Peraturan ini dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jadi, pernyataan benar dan alasan benar, tetapi keduanya tidak menunjukkan hubungan sebab dan akibat.undefined 

Dengan demikian, maka pilihan jawaban yang tepat adalah B.undefined 

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

12

Iklan

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!