Iklan

Pertanyaan

Optimasi kelembagaan, baik pemerintah maupun swasta, merupakan faktor penting dalam upaya mitigasi bencana SEBAB kerjasama antarlembaga dimaksudkan untuk dapat menentukan langkah-langkah yang diperlukan dalam mengurangi dampak bencana. Pernyataan yang tepat tentang kedua kalimat di atas adalah ... (SBMPTN 2016)

Optimasi kelembagaan, baik pemerintah maupun swasta, merupakan faktor penting dalam upaya mitigasi bencana

SEBAB

kerjasama antarlembaga dimaksudkan untuk dapat menentukan langkah-langkah yang diperlukan dalam mengurangi dampak bencana.space  


Pernyataan yang tepat tentang kedua kalimat di atas adalah ...

(SBMPTN 2016)

  1. pernyataan benar, alasan benar, keduanya ada hubungan sebab akibatundefined 

  2. pernyataan benar, alasan benar, keduanya tidak ada hubungan sebab akibatundefined 

  3. pernyataan benar dan alasan salahundefined 

  4. pernyataan salah dan alasan benarundefined 

  5. pernyataan dan alasan salahundefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

08

:

52

:

48

Iklan

F. Nur

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Pembahasan

Dalam penanggulangan bencana terdapat konsep pentahelix, yaitu pemerintah, pengusaha, akademisi, lembaga pers, dan masyarakat. Peran lembaga usaha (swasta) dalam penanggulangan bencana diatur dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 12 Tahun 2014 tentang Peran Serta Lembaga Usaha. Dalam UU No. 24 tahun 2017 menjelaskan bahwa tanggung jawab penyelenggaraan penanggulangan bencana bukan hanya peran BNPB namun juga diperlukan keterlibatan peran dari Kementerian/lembaga nasional lainnya, lembaga usaha, dan masyarakat demi mengurangi dampak bencana. Jadi dengan optimalisasi kelembagaan baik pemerintah maupun swasta merupakan faktor penting dalam mitigasi bencana. Dengan demikian dapat mengurangi dampak bencana Jadi, jawaban yang tepat adalah A.

Dalam penanggulangan bencana terdapat konsep pentahelix, yaitu pemerintah, pengusaha, akademisi, lembaga pers, dan masyarakat. Peran lembaga usaha (swasta) dalam penanggulangan bencana diatur dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 12 Tahun 2014 tentang Peran Serta Lembaga Usaha.

Dalam UU No. 24 tahun 2017 menjelaskan bahwa tanggung jawab penyelenggaraan penanggulangan bencana bukan hanya peran BNPB namun juga diperlukan keterlibatan peran dari Kementerian/lembaga nasional lainnya, lembaga usaha, dan masyarakat demi mengurangi dampak bencana.

Jadi dengan optimalisasi kelembagaan baik pemerintah maupun swasta merupakan faktor penting dalam mitigasi bencana. Dengan demikian dapat mengurangi dampak bencana

Jadi, jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

9

Iklan

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!