Iklan

Pertanyaan

OJK memiliki tugas mengatur dan mengawasi kegiatan keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank. Sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pengaturan lembaga jasa keuangan, OJK memiliki wewenang ....

OJK memiliki tugas mengatur dan mengawasi kegiatan keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank. Sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pengaturan lembaga jasa keuangan, OJK memiliki wewenang ....space 

  1. menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJKspace 

  2. mengatur dan mengawasi bank terkait aspek kehati-hatianspace 

  3. menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuanganspace 

  4. mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh kepala eksekutifspace 

  5. melaksanakan kegiatan usaha bank antara lain sumber dana, penyediaan dana, produk hibridasi, dan aktivitas di bidang jasaspace 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

00

:

42

:

40

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A.space

Pembahasan

Pembahasan
lock

Tugas utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah melaksanakan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan bukan bank. Berikut merupakan wewenang OJK dalam tugas pengaturan lembaga bank dan non bank: Menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. Menetapkan peraturan tentang pengawasan di sektor jasa keuangan. Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK. Menetapkan peraturan tentang tata cara penetapan perintah tertulis terhadap lembaga jasa keuangan dan pihak tertentu. Menetapkan peraturan tentang tata cara penetapan pengelola statuter pada lembaga jasa keuangan. Menetapkan peraturan tentang tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. Sehingga sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pengaturan lembaga jasa keuangan, OJK memiliki wewenangmenetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK. Jadi, jawaban yang tepat adalah A.

Tugas utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah melaksanakan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan bukan bank. Berikut merupakan wewenang OJK dalam tugas pengaturan lembaga bank dan non bank:

  • Menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
  • Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
  • Menetapkan peraturan tentang pengawasan di sektor jasa keuangan.
  • Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK.
  • Menetapkan peraturan tentang tata cara penetapan perintah tertulis terhadap lembaga jasa keuangan dan pihak tertentu.
  • Menetapkan peraturan tentang tata cara penetapan pengelola statuter pada lembaga jasa keuangan.
  • Menetapkan peraturan tentang tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Sehingga sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pengaturan lembaga jasa keuangan, OJK memiliki wewenang menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK.

Jadi, jawaban yang tepat adalah A.space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

17

ETIKA SARASWATY

Makasih ❤️

Ghifari

Makasih ❤️

Afifa Sabria

Jawaban tidak sesuai

Ilham Grts

Makasih ❤️

Iklan

Pertanyaan serupa

Tuliskan empat wewenang OJK dalam melaksanakan tugas pengawasan!

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia