Iklan

Iklan

Pertanyaan

Nilai jual objek pajak (NJOPTKP) diatur dalam....

Nilai jual objek pajak (NJOPTKP) diatur dalam.... undefined 

  1. ... undefined 

  2. ... undefined 

Iklan

L. Rahayu

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.03/2011 tentang penyesuaian besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Pajak Bumi dan Bangunan pada pasal 2 ayat 1 diterangkan bahwasannya dasar pengenaan PBB adalah NJOP. Selanjutnya diperjelas pada pasal 2 ayat 2 menerangkan NJOPTKP untuk setiap Wajib Pajak ditetapkan paling tinggi sebesar Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.03/2011 tentang penyesuaian besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Pajak Bumi dan Bangunan pada pasal 2 ayat 1 diterangkan bahwasannya dasar pengenaan PBB adalah NJOP. Selanjutnya diperjelas pada pasal 2 ayat 2 menerangkan NJOPTKP untuk setiap Wajib Pajak ditetapkan paling tinggi sebesar Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah). undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Suci Srirahayu

Pembahasan terpotong

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Kegiatan atau transaksi yang menurut peraturan perpajakan tergolong sebagai sesuatu yang harus dikenai pajak disebut ….

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia