Iklan

Iklan

Pertanyaan

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, besarnya omzet pada usaha mikro ditetapkan ....

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, besarnya omzet pada usaha mikro ditetapkan .... space space 

  1. maksimum Rp250 juta space space 

  2. maksimum Rp300 juta space space 

  3. maksimum Rp500 juta space space 

  4. antara Rp200 juta - Rp500 juta space space 

  5. antara Rp250 juta - Rp1 miliar space space 

Iklan

S. Sumiati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang benar adalah B.

jawaban yang benar adalah B.space space  

Iklan

Pembahasan

Jawaban yang benar dari pertanyaan tersebut adalah B. UMKM merupakan usaha yang dijalankan oleh satu atau beberapa orang yang ruang lingkupnya masih tergolong kecil, yaitu jika dilihat dari aspek permodalan, aset, jumlah tenaga kerja, dan jumlah dari produk yang dihasilkan. Kriteria omzet maksimal UMKM menurut pasal 6 Undang-UndangNomor 20 Tahun 2008 sebagai berikut. Usaha mikro memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00 Usaha kecilmemiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 Usaha menenggahmemiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00. Pada soal diatas, yang ditanyakan usaha mikro maka omzet maksimal adalah 300 juta. Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah B.

Jawaban yang benar dari pertanyaan tersebut adalah B.

UMKM merupakan usaha yang dijalankan oleh satu atau beberapa orang yang ruang lingkupnya masih tergolong kecil, yaitu jika dilihat dari aspek permodalan, aset, jumlah tenaga kerja, dan jumlah dari produk yang dihasilkan. Kriteria omzet maksimal UMKM menurut pasal 6 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 sebagai berikut.

  • Usaha mikro memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00
  • Usaha kecil memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00
  • Usaha menenggah memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00.


Pada soal diatas, yang ditanyakan usaha mikro maka omzet maksimal adalah 300 juta.

Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah B.space space  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Menurutmu, apakah penguasaan bidang yang digeluti pemilik usaha perseorangan berperan penting pada keberhasilan usahanya? Bagaimana menyiasati kurang terampilnya pemilik usaha agar usaha yang dilakuka...

8

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia