Iklan

Iklan

Pertanyaan

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, pemrakarsa wajib melakukan pendekatan studi terpadu dalam penyusunan amdal. Bagaimana kriteria perencanaan pembangunan yang diwajibkanmenggunakan pendekatantersebut? Jelaskan!

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, pemrakarsa wajib melakukan pendekatan studi terpadu dalam penyusunan amdal. Bagaimana kriteria perencanaan pembangunan yang diwajibkan menggunakan pendekatan tersebut? Jelaskan!space 

Iklan

E. Rocky

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Pendekatan studi terpadu pada AMDAL dilakukan apabila pemrakarsa merencanakan untuk melakukan lebih dari 1 (satu) jenis usaha dan/atau kegiatan yang perencanaan dan pengelolaannya saling terkait satu sama lain, serta pembinaan dan/atau pengawasannya berada di bawah lebih dari 1 (satu) kementerian , lembaga pemerintah nonkementerian, satuan kerja pemerintah provinsi, atau satuan kerja pemerintah kabupaten/kota.

Pendekatan studi terpadu pada AMDAL dilakukan apabila pemrakarsa merencanakan untuk melakukan lebih dari 1 (satu) jenis usaha dan/atau kegiatan yang perencanaan dan pengelolaannya saling terkait satu sama lain, serta pembinaan dan/atau pengawasannya berada di bawah lebih dari 1 (satu) kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, satuan kerja pemerintah provinsi, atau satuan kerja pemerintah kabupaten/kota.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

528

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah melakukan proses AMDAL lanjutan pada Pulau G yang telah dibuat melalui proses reklamasi. Pulau G yang telah terbentuk akan dikaji dampak yang akan timbu...

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia