Iklan
Iklan
Pertanyaan
Menurut kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1150, gadai adalah....
hak yang diperoleh seseorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak
suatu perjanjian antara pihak pemerintah dan nasabah dimana pihak nasabah memperoleh pinjaman dengan agunan harta tetap peminjam
suatu perikatan dimana penggadai menyanggupi pembayaran sejumlah uang berikut bunganya pada masa
datang
suatu perikatan dimana orang yang memiliki jaminan dapat pinjaman dari pemerintah dan apabila pinjaman tidak dikembalikan barang jaminan akan dijual oleh pemerintah
suatu hak dari peminjam untuk mendapat uang atas jaminan barangnya dan akan dikembalikan pada masa datang
Iklan
B. Setiawan
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara
9
3.6 (3 rating)
Angga Setya
Makasih ❤️
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia