Iklan

Iklan

Pertanyaan

Menurut kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1150, gadai adalah....

Menurut kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1150, gadai adalah.... space 

  1. hak yang diperoleh seseorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak space 

  2. suatu perjanjian antara pihak pemerintah dan nasabah dimana pihak nasabah memperoleh pinjaman dengan agunan harta tetap peminjam space 

  3. suatu perikatan dimana penggadai menyanggupi pembayaran sejumlah uang berikut bunganya pada masa
    datang space 

  4. suatu perikatan dimana orang yang memiliki jaminan dapat pinjaman dari pemerintah dan apabila pinjaman tidak dikembalikan barang jaminan akan dijual oleh pemerintah space 

  5. suatu hak dari peminjam untuk mendapat uang atas jaminan barangnya dan akan dikembalikan pada masa datang space 

Iklan

B. Setiawan

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan A.

jawaban yang tepat adalah pilihan A. space 

Iklan

Pembahasan

Salah satu jenis Lembaga Keuangan Non Bank adalah pegadaian. Landasan hukum pegadaian adalah Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1150. Dalam Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1150 disebutkan bahwa gadai adalah suatu hak yang diperoleh kreditur atas suatu barang bergerak , yang diserahkan kepadanya oleh kreditur, atau oleh kuasanya, sebagai jaminan atas utangnya, dan yang memberi wewenang kepada kreditur untuk mengambil pelunasan piutangnya dan barang itu dengan mendahalui kreditur-kreditur lain; dengan pengecualian biaya penjualan sebagai pelaksanaan putusan atas tuntutan mengenai pemilikan atau penguasaan, dan biaya penyelamatan barang itu, yang dikeluarkan setelah barang itu sebagai gadai dan yang harus didahulukan. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan A.

Salah satu jenis Lembaga Keuangan Non Bank adalah pegadaian. Landasan hukum pegadaian adalah Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1150. Dalam Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1150 disebutkan bahwa gadai adalah suatu hak yang diperoleh kreditur atas suatu barang bergerak, yang diserahkan kepadanya oleh kreditur, atau oleh kuasanya, sebagai jaminan atas utangnya, dan yang memberi wewenang kepada kreditur untuk mengambil pelunasan piutangnya dan barang itu dengan mendahalui kreditur-kreditur lain; dengan pengecualian biaya penjualan sebagai pelaksanaan putusan atas tuntutan mengenai pemilikan atau penguasaan, dan biaya penyelamatan barang itu, yang dikeluarkan setelah barang itu sebagai gadai dan yang harus didahulukan.

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan A. space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

9

Angga Setya

Makasih ❤️

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Apa yang di maksud dengan pengadaian, asuransi, leasing, dana pensiun dan koperasi simpan pinjam?

35

3.5

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia