Jawaban yang benar untuk pertanyaan tersebut adalah berdasarkan ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila dengan sistem demokrasi berasaskan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat sesuai dengan pancasila dan UUD 1945.
Proses pembangunan sistem ekonomi di suatu negara dipengaruhi banyak faktor, baik internal maupun eksternal. Berikut faktor-faktor internal yang mempengaruhi sistem ekonomi di suatu negara.
- kondisi fisik
- lokasi geografi
- jumlah
- kualitas sumber daya alam dan manusia.
Adapun faktor-faktor eksternalnya sebagai berikut.
- perkembangan teknologi
- kondisi perekonomian dan politik dunia
- keamanan global.
Indonesia memiliki landasan idiil yakni Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh sebab itu, segala bentuk suatu kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi sebagai berikut.
- Karakteristik sistem ekonomi Indonesia
Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan bersama (gotong royong) dengan yang mengedepankan hubungan kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang bersifat strategis dan merupakan hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Alasan pemerintah menguasai produksi barang-barang stategis baik yang ada di tanah air Indonesia adalah semata-mata untuk kemakmuran rakyat.
- Indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran disebut juga sistem ekonomi pancasila.
- Kegiatan ekonomi yang dilakukan juga harus memiliki prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
- Pemerintah juga mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh swasta secara umum, agar terhindar dari praktik kecurangan seperti penipuan, praktik monopoli yang merugikan, serta mafia perdagangan. Tujuannya, agar tercipta keadilan di tengah-tengah masyarakat.
Barang-barang yang dianggap sangat penting bagi eksistensi negara dan dibutuhkan banyak orang tidak boleh diserahkan pada pihak swasta. Negara dapat membuat kebijakan, mengurus, mengatur, mengelola, dan mengawasi produksi strategis tersebut. Jika kekayaan tersebut dibiarkan begitu saja jatuh pada pihak yang salah maka kemakmuran masyarakat dalam memanfaatkan kekayaan tersebut sulit terwujud. Sistem ekonomi pancasila mengedepankan peran bersama dari pihak pemerintah maupun swasta dalam mengelola perekonomian. Hal tersebut diwujudkan dalam pembagian peran yang jelas antara badan usaha, yaitu Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta. Pemerintah mengelola barang-barang yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sedangkan selebihnya diperkenankan dikelola swasta dengan pengawasan dari pemerintah.
Dengan demikian, penerapan sistem ekonomi demokrasi berdasarkan Ideologi bangsa indonesia yaitu pancasila dengan sistem demokrasi berasaskan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat sesuai dengan pancasila dan UUD 1945.