Pada era tahun 1940-an, Jepang berhasil menguasai sebagian besar wilayah Indocina. Hancurnya kekuatan militer Perancis di eropa oleh Jerman, membuat Jepang termotivasi untuk melakukan invansi terhadap daerah koloni Perancis di uatar Indocina.
Mendengar kabar tersebut, Amerika Serikat selaku sekutu Perancis merasa tidak terima dan mendesak Jepang untuk mengembalikan bekas jajahan Perancis yang berhasil direbut oleh tentara Jepang di Indocina, kembali ke pangkuan Perancis. Namun desakan AMerika Serikat tersebut tidak dihiraukan oleh Jepang yang tetap melakukan invansi ke daerah bekas jajahan Perancis tersebut.
Amerika Serikat merespons dengan melakukan embargo perekonomian terhadap negara Jepang.
Untuk memperlancar misi Jepang dalam melakukan invansi ke wilayah Indocina hingga Australia, maka Jepang memiliki rencana untuk menyerang pangkalan angkatan laut Amerika di Hawaii, yang kal itu digunakan untuk mengawasi kawasan Pasifik. Pada tanggal 7 Desember 1941 pasukan Jepang melakukan penyerangan terhadap pangkalan angkatan Laut Amerika Serikat yang berada di Pearl Harbor, Hawaii. Pearl Harbour luluh lantah akibat serangan Jepang.
Dengan demikian, tujuan Jepang menyerang Pearl Harbour adalah untuk memperlambat gerak Amerika Serikat di wilayah Pasifik agar Jepang dapat mengamankan wilayah lautannya sekaligus mempermudah ekspansi ke wilayah Asia Tenggara dan Australia.