Iklan

Pertanyaan

Mengapa Belanda menginginkan hak tawan karang dihapus ?

Mengapa Belanda menginginkan hak tawan karang dihapus ?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

20

:

01

:

50

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

Belanda tidak setuju dengan hak tawan karang karena hukum tawan karang mengancam kepentingan Belanda di wilayah Bali dan Lombok.

Belanda tidak setuju dengan hak tawan karang karena hukum tawan karang mengancam kepentingan Belanda di wilayah Bali dan Lombok.

Pembahasan

Pembahasan
lock

Adat tawan karang merupakan aturan hukum adat yang berlaku di negara-negara kerajaan di Bali. Hukum adat tawan karang sudah berlaku sejak abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Inti hukum adat tawan karang ialah mengatur tentang perahu-perahu yang karam di pantai dijadikan hak kerajaan yang memiliki wilayah pantai sebelum mendapat tebusan dari pemilik kapal yang karam tersebut. Pengertian lain, tawan karang adalah hak raja dan rakyat pantai laut tempat terdamparnya kapal asing untuk memiliki kapal itu beserta muatannya dan menjadikan penumpangnya sebagai budak yang bisa diperjualbelikan atau dibunuh. Namun ketika Belanda mulai masuk ke Indonesia, hukum adat tawan karang sering berbenturan dengan hukum kolonial. Ujungnya, praktik hukum adat tawan karang tersebut mengakibatkan berbagai peperangan antara kerajaan dan rakyat Bali melawan kekuasaan kolonial dan memakan ribuan korban. Walaupun Tawan Karang dianggap sebagai hal yang wajar oleh raja-raja Bali, Belanda menganggap hal ini mengancam kepentingannya. Dengan demikian, Belanda tidak setuju dengan hak tawan karang karena hukum tawan karang mengancam kepentingan Belanda di wilayah Bali dan Lombok.

Adat tawan karang merupakan aturan hukum adat yang berlaku di negara-negara kerajaan di Bali. Hukum adat tawan karang sudah berlaku sejak abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Inti hukum adat tawan karang ialah mengatur tentang perahu-perahu yang karam di pantai dijadikan hak kerajaan yang memiliki wilayah pantai sebelum mendapat tebusan dari pemilik kapal yang karam tersebut. Pengertian lain, tawan karang adalah hak raja dan rakyat pantai laut tempat terdamparnya kapal asing untuk memiliki kapal itu beserta muatannya dan menjadikan penumpangnya sebagai budak yang bisa diperjualbelikan atau dibunuh. Namun ketika Belanda mulai masuk ke Indonesia, hukum adat tawan karang sering berbenturan dengan hukum kolonial. Ujungnya, praktik hukum adat tawan karang tersebut mengakibatkan berbagai peperangan antara kerajaan dan rakyat Bali melawan kekuasaan kolonial dan memakan ribuan korban. Walaupun Tawan Karang dianggap sebagai hal yang wajar oleh raja-raja Bali, Belanda menganggap hal ini mengancam kepentingannya.

Dengan demikian, Belanda tidak setuju dengan hak tawan karang karena hukum tawan karang mengancam kepentingan Belanda di wilayah Bali dan Lombok.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

25

rhmaa X MIPA 1

Bantu banget

Iklan

Pertanyaan serupa

Soal terdiri atas 3 bagian, yaitu PERNYATAAN; kata SEBAB; dan ALASAN yang disusun berurutan. Perlawanan kerajaan-kerajaan di Bali (1846-1849) berhasil ditumpas Belanda karena lemahnya semangat b...

165

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia