Mediasi dan arbitrasi merupakan bentuk pengendalian konflik yang melibatkan pihak ketiga. Namun, perbedaan dalam pengambilan keputusan pihak ketiga dari mediasi maupun arbitrasi adalah ....
mediasi dapat merugikan, arbitrasi selalu memberi keuntungan
mediasi tidak mengikat, arbitrasi mengikat dan dapat merugikan satu pihak
mediasi mengikat, arbitrasi tidak memiliki pihak yang menang maupun kalah
mediasi terdapat pihak yang menang, arbitrasi menentukan pihak yang dianggap kalah
S. Prakasita
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Sebelas Maret
Mediasi adalah upaya pengendalian konflik yang dilakukan oleh pihak ketiga yang sifatnya netral dan sebagai penasihat. Maksudnya, pihak ketiga di sini tidak dapat memberikan keputusan yang mengikat dan cenderung mengarahkan pihak yang berkonflik menuju perdamaian dengan win-win solution atau sama-sama menang. Arbitrasi adalah upaya pengendalian konflik yang melibatkan pihak ketiga dan pihak tersebut memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan yang mengikat. Maksudnya pihak yang berkonflik harus mematuhi keputusan yang dibuat oleh pihak ketiga atau yang disebut dengan arbiter. Jadi, jawaban yang tepat adalah B.
43
3.0 (1 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia