Iklan
Pertanyaan
Maraknya pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di Solo membuat kalangan legislator gerah. Usulan pemberlakuan denda bagi warga yang memberi uang kepada pengemis pun mengemuka. Payung hukumnya, kalangan legislator siap menginisiasi pembuatan draft naskah akademik (NA) dan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk mengatasi persoalan PGOT di Kota Bengawan. Inisiatif produk regulasi tersebut memungkinkan dilakukan DPRD Solo pada tahun 2014 ini.
Wakil ketua badan legislasi (Banleg) DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, saat ditemui Espos, Selasa (21/2), melontarkan peluang munculnya perda tentang PGOT tersebut mengingat permasalahan pengemis amat sulit diatasi dalam jangka panjang.
Masalah sosial yang dihadapi pemerintah Kota Solo di atas adalah ...
Rapreda tentang PGOT
penyusunan draf naskah akademik
pengemis dan gelandangan
pemberian denda bagi warga pemberi uang
gerahnya anggota DPRD Solo
Iklan
I. Sari
Master Teacher
1
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia