Iklan
Pertanyaan
Dalam konferensi perubahan iklim 2015, Indonesia telah berkomitmen mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen. Atas dasar komitmen itu penggunaan energi baru terbarukan (EBT) menjadi syarat utama karena sifatnya bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Di sisi lain, kondisi energi nasional sembilan puluh persen berasal dari fosil yang semakin berkurang ketersediaannya. Pemerintah telah menargetkan 23 persen pembaruan energi primer pada 2025 berasal dari EBT. Namun hingga tahun 2018 ini baik pemanfaat energi baru maupun energi terbarukan masih sangat minim dibandingkan dengan potensinya.
Disadur dari: http://bisniskeuangankompas.com/8 Oktober 2018
Makna kata konferensi dalam paragraf tersebut adalah ...
Iklan
N. Hayati
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta
26
4.5 (2 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia