Iklan
Iklan
Pertanyaan
Lembaga Penjamin Simpanan adalah suatu lembaga yang menjamin ....
simpanan sampai batas Rp50.000.000,00
pengembalian simpanan jika suatu bank bangkrut dengan disengaja
menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam pemeliharaan stabilitas sistem perbankan
pengembalian simpanan nasabah jika terjadi ketidakmampuan bank penerima simpanan sampai dengan batas tabungan Rp25.000.000,00
pengembalian simpanan nasabah yang ikut program Lembaga Penjamin Simpanan dengan mendonasikan 10% dari tabungannya
Iklan
D. Tri
Master Teacher
5
4.3 (6 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia